Karimun, Owntalk.co.id – PT Timah Tbk kembali menyalurkan dana bagi pelaku UMKM melalui Program Pendanaan Usaha Mikro Kecil (PUMK) Triwulan IV Tahun 2021 bagi 22 pelaku UMKM di Kabupaten Karimun, Provinsi Kepulauan Riau, kegiatan ini berlangsung di Gedung Serbaguna Wisma Timah Kundur, Selasa (14/12/2021).
PT Timah Tbk menggelontorkan dana senilai Rp1.005.000.000 bagi 22 pelaku UMKM sebagai upaya perusahaan agar UMKM dapat terus berkembang dan mandiri.
Program PUMK ini disambut antusias para mitra binaan, salah satunya Agus salim pedagang sayuran di Pasar Tani, Tanjung Batu. Ia mengungkapkan, dengan menjadi mitra binaan PT Timah Tbk dirinya berencana untuk mengembangkan usahanya dan meningkatkan pemasaran.
“Saya mau menambah barang yang akan dijual ke luar Pulau Tanjung Batu, sehingga membutuhkan modal. Makanya saya mau pinjam modal dari PT Timah Tbk karena banyak kemudahan dari biaya cicilan itu baru dimulai bulan keempat,” ungkapnya.
Baca Juga :
- Limbah Berbau Hantui Pantai Nongsa, Suryanto Minta DLH Batam Perketat Pengawasan
- Wartawan Diancam Saat Mengambil Foto Parit Menguning di Depan PT Arjuna Logam Industri
- H-7 Lebaran, DPRD Batam Ingatkan Perusahaan Wajib Bayar THR Tepat Waktu
Selain itu, menurutnya melalui program PUMK ini pelaku UMKM sangat terbantu, tidak hanya soal permodalan pihaknya juga berharap ada pembinaan dalam pengembangan usaha.
“Menurut saya sangat bagus program ini buat kita yang sedang ingin mengembangkan usaha merasa terbantu, apalagi dengan proses yang simple dan mudah,” katanya.
Baca Selanjutnya…

