banner 728x90

Mengapa Banyak Hakim Ditangkap KPK

Ilustrasi (Merdeka)

Banyaknya hakim dan pegawai pengadilan yang ditangkap KPK mengindikasikan bahwa pengadilan atau cabang kekuasaan yudikatif sedang dalam kondisi darurat korupsi. Padahal sejatinya, Hakim berkeja harus dengan mengadili menurut hukum dengan tidak membeda-bedakan orang ( pasal 4 ayat (1) UU Kekuasaan Kehakiman).

Wajib menggali, mengikuti , dan memahami nilai-nilai hukum dan rasa keadilan yang hidup dalam masyarakat. Memiliki integritas dan kepribadian yang tidak tercela,jujur, adil,profesional,dan berpengalaman di bidang hukum. Dan mentaati kode etik dan pedoman perilaku hukum. Dalam bekerja Hakim sangat dituntut untuk dapat bertanggung jawab kepada Tuhan dan kepada Negara. Ini bertujuan untuk mendukung penyelenggaraan sistem peradilan yang bebas dari intervensi kekuasaan maupun politik dalam hal penegakan hukum, dan dengan kemandirian itu pula maka Profesi Hakim dikatakan sebagai profesi yang sangat mulia (officium nobile).

Lantas, Mengapa Hakim masih banyak yang ditangkap KPK ?

Halaman selanjutnya…