banner 728x90

ASN Dilarang Cuti Akhir Tahun !

berita terkini batam
Ilustrasi PNS, (foto: owntalk)

Jakarta, Owntalk.co.id – Pemerintah telah melarang pengambilan jatah cuti di akhir tahun untuk aparatur sipil negara (ASN), TNI-Polri, pegawai BUMN, dan swasta.

Larangan cuti di akhir tahun itu menjadi salah satu langkah pemerintah dalam menekan laju mobilitas masyarakat.

“Pemerintah sepakat menerapkan beberapa strategi. Pertama, pelarangan cuti atau libur bagi ASN, TNI-Polri, karyawan BUMN maupun swasta selama libur akhir tahun. Ditiadakan cuti bersama di tanggal 24 Desember 2021 dan larangan pengambilan jatah cuti di akhir tahun,” kata Wiku, Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 beberapa waktu lalu.

Wiku mengatakan kebijakan pelarangan cuti tersebut semata-mata dilakukan untuk meminimalkan pergerakan masyarakat yang tidak mendesak. Satgas Penanganan Covid-19 mencatat setiap kali terjadi peningkatan mobilitas di masyarakat berkorelasi dengan terjadinya peningkatan kasus Covid-19.

Halaman selanjutnya…