Karimun, Owntalk.co.id – Puluhan para pedagang lapak Pasar Maimun melakukan ujuk rasa di depan lapak Pasar Baru, untuk menyuarakan meja lapak yang tidak sesuai standar ukuran, Sabtu (06/11/2021).
Salah satu pedagang pasar, Eli memberikan keterangan kepada awak media, pedagang lantai 2 yang mau diturunkan di lantai bawah tidak bersedia jika ukuran meja hanya 120×90 cm, karena ukuran standarnya kurang lebih 150×3 Meter.
“Saya mewakili pedagang yang lain tidak bersedia atau tidak setujuh bila meja ini dipakai untuk berdagang,” ujarnya.
Eli mengharapkan kepada pemerintah terhadap keluhan pedagang ini tolong di perhatikan karena semua ini pahlawan keluarga.
“Kami memohon kapada Bapak Bupati Karimun supaya tidak mengabaikan permohonan kami dan turun langsung ke pasar,” harapnya.
Baca Juga :
- Limbah Berbau Hantui Pantai Nongsa, Suryanto Minta DLH Batam Perketat Pengawasan
- Wartawan Diancam Saat Mengambil Foto Parit Menguning di Depan PT Arjuna Logam Industri
- H-7 Lebaran, DPRD Batam Ingatkan Perusahaan Wajib Bayar THR Tepat Waktu
Eli menambahkan perlu di garis bawahi rencana pemindahan lapak para pedagang ini, kami tidak pernah di libatkan dalam rapat maupun pemberitauan untuk pemindahan lapak.
“Kamu meminta untuk lapak meja pedagang yang standar,” tambahnya.
Sampai berita ini dinaikkan Awak media mencoba menghubungi kepala Perusda melalui aplikasi Whatsapp Devana Syam tidak ada respon dari kepala Perusda. (Koko)

