Batam, Owntalk.co.id – Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) kota Batam bersama dengan Pertamina kembali menggelar kegiatan Inspeksi mendadak (Sidak). Dalam kegiatan tersebut ditemukan 11 kendaraan yang telah di modifikasi untuk melangsir Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis Premium, Rabu (06/10/2021).
Saat menggelar Sidak di Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di wilayah sekupang. Ada beberapa pelangsir BBM ilegal yang tidak terima dengan hal tersebut. Namun, ketegangan tersebut berhasil diatasi setelah diberikan penjelasan oleh pihak Disperindag mengapa kendaraan mereka dibawa ke kantor. Dari temuan tersebut banyak kendaraan yang telah di modifikasi digunakan untuk melangsir BBM tanpa izin.
Kadisperindag Kota Batam, Gustian Riau menuturkan, sudah dua kali menggelar sidak pihaknya kembali menemukan belasan kendaraan yang sudah di modifikasi untuk melangsir BBM Subsidi tanpa izin resmi. Dari belasan kendaraan tersebut, rata-rata sudah di modifikasi untuk melangsir BBM.
“Ini kali kedua kita menggelar sidak di SPBU. Kami menemukan 11 kendaraan yang sudah di modifikasi. Diantaranya 6 unit sepeda motor dan 5 unit kendaraan roda empat,” ungkapnya.
Lanjut Gustian, nantinya kendaraan yang diamankan tersebut akan diproses. Setelah itu, pihaknya juga akan kembali melakukan beberapa evaluasi terkait untuk pengawasan BBM Subsidi tersebut.
“Kendaraan yang kita tindak akan kita proses, selain itu kita akan melalukan evaluasi kedepan untuk beberpa SPBU di Kota Batam. Kita berharap masyarakat dapat sadar dan mampu menggunakan BBM subsidi tersebut sebagaimana mestinya dan bukan untuk kepentingan pribadi,” jelasnya.