Jakarta, Owntalk.co.id – Provinsi Lampung telah tercatat sebagai daerah dengan penyumbang tingkat kematian tertinggi pada kasus Covid-19 sepanjang 2021. Pada data milik Kemenkes menjelaskan per 1 Januari 2021 hingga 8 Agustus 2021, tingkat kematian di Lampung telah mencapai 7,1 persen.
Daerah dengan tingkat kematian tertinggi kedua setelah Lampung ialah Jawa Timur dengan persentase sebesar 6,8 persen kemudian diikuti dengan Jawa Tengah sebesar 5,7 persen, lalu Sumatera Selatan 4,4 persen dan Aceh dengan persentase 4,3 persen.
Dilanjutkan oleh Provinsi Gorontalo dengan persentase tingkat kematian sebesar 3,2 persen, Kalimantan Timur: 3,1 persen, DI Yogyakarta 3,1 persen, Riau 2,8 persen, Kepulauan Riau 2,8 persen, Sulawesi Tengah 2,8 persen, Bali 2,8 persen, Kalimantan, Barat 2,7 persen, Kalimantan Tengah 2,7 persen, Sulawesi Utara 2,6 persen, Sulawesi Tenggara 2,6 persen, Kalimantan Selatan 2,6 persen, Jambi 2,3 persen.
Lalu, Kepulauan Bangka Belitung 2,3 persen, Sulawesi Barat 2,2 persen, Sumatera Barat 2,1 persen, NTB 2,0 persen, Maluku Utara 2,0 persen, Maluku 2,0 persen, Banten 1,9 persen, Sumatera Utara 1,8 persen, Kalimantan Utara 1,8 persen.
Diikuti NTT 1,8 persen, Jawa Barat: 1,7 persen, Sulawesi Selatan: 1,6 persen, DKI Jakarta: 1,5 persen, Papua Barat: 1,4 persen, Bengkulu: 1,1 persen, Papua: 1,0 persen.
Keseluruhan data tersebut diambil dari periode 2021. Namun apabila data tersebut diambil dari periode 2021 maka daerah dengan tingkat kematian tertinggi pada kasus covid-19 ialah Jawa Timur dengan persentase 6,8 persen. Diikuti Lampung dengan 6,6 persen, Jawa Tengah 5,4 persen dan Sumatera Selatan 4,2 persen. (Ir)

