Jakarta, Owntalk.co.id – Adanya dugaan penyelewengan anggaran pendidikan di TNI AD diungkapkan langsung oleh Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD), Jenderal Andika Perkasa. Ia mengungkapkan terdapat kejanggalan anggaran pendidikan di dua lembaga, yaitu Pendidikan Kejuruan Bintara Infanteri (Dikjurbaif) dan Pendidikan Kejuruan Tamtama Infanteri (Dikjurtaif) Gelombang II TA 2020.
Penyalahgunaan anggaran ini awalnya terlihat melalui rekaman rapat internal TNI AD yang dipimpin Jenderal Andika. Rekaman ini sebelumnya telah diunggah di kanal YouTube TNI AD dengan judul ‘Rapat Staf Kasad Terkait Laporan Tim Pengawasan dan Evaluasi tentang Penyalahgunaan Anggaran’.
Dalam video tersebut, disebutkan bahwa penyelewengan anggaran ini ditemukan langsung oleh TIM Wasev kepada KSAD. Tim Wasev telah melaporkan dugaan tindak pidana korupsi uang pendidikan itu mencakup pemotongan gaji siswa, pemotongan uang makan, dan penambahan anggaran yang sengaja digunakan untuk kepentingan pribadi.
Tidak disebutkan dengan pasti berapa total besaran anggaran yang disalahgunakan, namun Jenderal Andika Perkasa telah meminta untuk semua pihak yang terlibat agar segera mengembalikan uang tersebut melalui transfer bank.
“Pokoknya semuanya wajib dikembalikan. Kalau sudah dikembalikan, kita harus punya bukti sudah dikembalikan secara transfer,” kata Andika dalam video yang diunggah akun YouTube TNI AD, Kamis (5/8).
“Saya tidak mau cash, jadi harus dicari nomor rekening, termasuk data di mana prjurit-prajurit ini bertugas,” lanjutnya
Baca Juga :
- Limbah Berbau Hantui Pantai Nongsa, Suryanto Minta DLH Batam Perketat Pengawasan
- Wartawan Diancam Saat Mengambil Foto Parit Menguning di Depan PT Arjuna Logam Industri
- H-7 Lebaran, DPRD Batam Ingatkan Perusahaan Wajib Bayar THR Tepat Waktu
Jenderal Andika menjelaskan bahwa setiap pihak yang terlibat dalam kasus penyelewengan ini akan ditindak sesuai dengan aturan militer. Selain itu, semua pihak yang terlibat juga akan dirotasi atau dipindah tugaskan.
“Hukum bukan pidana, disiplin militer minimal teguran. Teguran itu ada konsekuensi administrasi juga. Kalau mereka tidak mau mengembalikan, baru pidana. Supaya mereka tahu. Kalau dikembalikan saja, akan berulah lagi,” Ujar Andika
“Hukuman ini plus pindah. Jadi saya ingin masing-masing Kodam merotasi. Langsing merotasi,” tambahnya. (Ir)

