Jakarta, Owntalk.co.id – Kepolisian Daerah Sumatera Selatan telah melakukan pemeriksaan terkait sumbangan Rp 2 Triliun kepada tiga anggota keluarga almarhum Akidi Tio, yaitu anak perempuan almarhum, Heriyanti, anak menantu Rudi Sutadi, cucu almarhum Akidi, serta seorang dokter pribadi keluarga, Hardi Darmawan pada senin (2/8).
Melalui Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Sumatera Selatan Komisaris Besar Polisi Hisar Siallangan, mengatakan pemeriksaan dilakukan untuk meminta keterangan akan kepastian sumbangan uang senilai Rp 2 Triliun lantaran sampai saat ini belum ada kepastian akan pencairan uang tersebut, sedangkan uang yang dihibahkan telah jatuh tempo pencairan.
“Semestinya hari ini sudah ada uang tersebut, tapi saat kita tunggu sampai pukul 14.00 WIB uang tersebut belum ada di Rekening Giro Bank Mandiri milik mereka, oleh karena itu kita panggil mereka untuk dimintai kejelasan,” kata Hisar.
Pemeriksaan terhadap anggota keluarga yang dilakukan oleh kepolisian berlangsung sejak pukul 13.00 hingga pukul 22.00 WIB.
Baca Juga :
- Cahaya Ramadan & Milad ke-29, Pertamina Patra Niaga Berbagi Berkah Bersama Anak Yatim
- Tugboat Terbalik di Tanjung Uncang, Perusahaan Pastikan Hak Seluruh Korban dan Kru Terpenuhi
- Pemkab Karimun dan Forkopimda Buka Puasa Bersama di Teluk Air
Sugeng Teguh Santoso, Pelaksana tugas Ketua Indonesia Police Watch mengungkapkan bahwa pihak Bareskrim juga akan melakukan pemeriksaan terhadap Kepala Kepolisian Daerah Sumatera Selatan Inspektur Jenderal Eko Indra Heri.
Pemeriksaan ini dilakukan lantaran Eko yang langsung menerima hibahan secara simbolis dari pihak keluarga Akidi Tio.
“Sebab, Kapolda Sumsel tidak profesional, tidak cermat, tidak jeli. Seharusnya, kapolda melakukan tindakan kepastian hukum bahwa dana Akidi Tio itu memang ada sebelum melakukan jumpa pers,” ungkap Sugeng.
Selain itu juga, Sugeng menilai penyerahan secara simbolis tersebut seharusnya dilakukan oleh Satgas Covid-19, tidak dilakukan oleh Kapolda Sumsel yang bukan tupoksinya.
“Proses pemeriksaan anak Akidi Tio, Heriyanti oleh Polda Sumsel harus dilihat sebagai usaha Kapolda Sumsel membersihkan diri dari sikap tidak profesional menerima sumbangan tersebut,” ujar Sugeng.

