Batam, Owntalk.co.id  – Proyek pekerjaan drainase di Taman Kartini Raya 2 dinilai merugikan warga. Pasalnya, pengerjaan proyek tersebut menimbulkan efek yang tidak mengenakkan bagi warga taman kartini raya. Khususnya rt 03 rw 10 kelurahan Sungai Harapan.Â
Proyek pengerjaan Drainase tersebut dilaksanakan oleh CV. Sinar Jaya Abadi dengan nomor kontrak 03/Kontrak/PBPJP/PDW0KB/DA/BMSDA/APBD-BTM/2019. Dari hasil pengerjaan drainase tersebut, warga merasa dirugikan karena jalan perumahan rusak, selain itu bekas galian proyek tak kunjung diratakan sehingga sewaktu-waktu air meluap dari parit ke pemukiman warga dan menimbulkan genangan air seperti yang terjadi hari ini. Selasa, (14/01)Â
Sa’ban, RT 03 rw 10 Kelurahan Sungai Harapan mengatakan bahwa kejadian ini pernah terjadi sebelumnya, dan hari ini lebih parah. Kalau sebelumnya luapan air terjadi hanya musim hujan, hari ini malah lebih parah terjadi dan bukan karena hujan.Â
“Ini terjadi bukan musim hujan, bagaimana kalau musim hujan, luapan air bisa masuk ke rumah warga,” ucapnya kepada media.Â
Lanjut Sa’ban, dia sudah meminta kepada pihak terkait untuk meratakan kembali bekas galian tersebut, dan memperbaiki jalan yang rusak. Meskipun tidak seperti semula, setidaknya ada tanggapan dari pihak terkait.Â
“Saya sudah meminta kepada pelaksana proyek agar meratakan kembali bekas galian tersebut, dan dia berjanji untuk meratakannya. Tapi sampai sekarang tidak ada tanggapan, dan warga sudah protes dan kesal.”Â
Warga rt 03 rw 10 kelurahan Sungai Harapan berharap pihak proyek memperbaiki kembali  dengan meratakan kembali  dan juga memperbaiki jalan perumahan yang rusak.Â
Simatupang, selaku pelaksana proyek tersebut mengonfirmasikan bahwa luapan air tersebut berasal dari pasangnya air laut.Â
(Yanez)