Berita  

Pemerintah Mulai Gelar Vaksinasi Anak Gunakan Vaksin Sinovac

Jakarta, Owntalk.co.id – Pernyataan penuh syukur dilontarkan Presiden Joko Widodo (Jokowi), dalam jumpa pers virtual yang digelar pada Senin (28/6/2021). Hal itu menyusul diterbitkannya izin penggunaan darurat (emergency use authorization/EUA) oleh Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) atas vaksin Sinovac bagi anak-anak usia 12-17 tahun di Indonesia.

“Kita bersyukur BPOM telah mengeluarkan izin penggunaan darurat atau emergency use authorization untuk vaksin Sinovac yang dinyatakan aman digunakan anak usia 12 sampai 17 tahun,” kata Kepala Negara.

Seiring terbitnya EUA itu, Presiden Jokowi pun berharap vaksinasi Covid-19 bagi anak-anak dapat segera dimulai. “Vaksinasi untuk anak-anak usia tersebut bisa segera dimulai. Demi menekan penyebaran Covid-19, ini hanya dapat dilakukan dengan upaya bersama,” ujarnya.

Minggu (27/6/2021), BPOM mengirimkan Surat Pengajuan Nomor RG.01.02.322.06.21.00169/T tentang Hasil Evaluasi Khasiat dan Keamanan Komite Nasional Penilai Obat kepada Bio Farma tertanggal 27 Juni. Di dalam surat itulah, izin vaksinasi terhadap anak-anak usia 12-17 diberikan.

Dalam surat itu BPOM merekomendasikan menerima usulan penggunaan vaksin corona untuk anak usia 12-17 tahun dengan dosis 600 SU/0,5 ML. Ada beberapa pertimbangan yang digunakan BPOM dalam menerima usulan penggunaan vaksin untuk golongan usia tersebut.

Baca Juga :

Pertama, profil imunogenisitas dan keamanan pada dosis medium (600 SU/05 mL) yang lebih baik dibanding dosis rendah (300 SU/0,5 mL). Kedua, dari data keamanan uji klinik fase I dan Fase II, profil AE sistemik berupa fever pada populasi 12-17 tahun yang tidak dilaporkan dibandingkan dengan usia 3-5 tahun dan 6-11 tahun. Ketiga, imunogenisitas dan keamanan pada populasi remaja 12-17 tahun diperkuat dengan data hasil uji klinik pada populasi dewasa karena maturasi sistem imun pada remaja sesuai dengan dewasa.

Baca Halaman Selanjutnya…