Batam, owntalk.co.id – Isu tak sedap menerpa lembaga terhormat di Komisi lll DPRD kota Batam belakangan ini. Komisi itu dituduhkan menerima upeti dari manajemen Pollux Habibie setelah beberapa waktu lalu melakukan Rapat Dengar Pendapat (RDP) tembok pembatas hancur yang dilakukan di Komisi itu.
Isu yang mencuat berbeda-beda. Ada yang bilang Komisi lll Terima 300 juta, 100 juta hingga 10 juta dari Pollux Habibie.
Menanggapi itu, Jeffry Simanjuntak Anggota Komisi lll DPRD kota Batam menolak adanya tuduhan tersebut kepada Komisi nya.
“ Semenjak awal isu itu mencuat,
Saya juga sudah lakukan investigasi mencari kebenaran info itu, namun tak jelas ke benarannya,” kata dia
Jeffry mengatakan bahwa hingga saat ini tak jelas siapa yang menyebarkan isu itu. Namun dirinya merasa isu itu fitnah belaka.
“ Pihak Pollux Habibie kan sudah menyatakan itu tak ada, jadi tak jelas siapa yang menyebarkan isu ini.
Namun, Demi menjaga marwah Komisinya, Jeffry pun merasa tak keberatan jika pihak penegak hukum melakukan investigasi atas isu itu.
Pernyataan serupa juga disampaikan oleh Anggota Komisi l DPRD Batam, Utusan Sarumaha. Menanggapi isu tersebut dengan Santai dirinya mengatakan bahwa itu hanya Isu hoax belaka.
“ Kami juga di Komisi l diisukan terima 1 Miliar lebih, itukan jelas hoax,” kata dia melalui sambungan selulernya.
Setelah adanya pernyataan dari Pollux Habibie yang mengkanter pemberitaan miring tersebut, harusnya isu itu sudah tak lagi ada.
“ Kan pihak Pollux sudah mengkanter isu itu, harusnya sudah clean and clear kan,” tutup dia.
Sementara itu, Manager Legal Standing sekaligus Lawyer Pollux Habibie, Fera yang biasanya memberikan pernyataan Ke Wartawan tak menanggapi panggilan owntalk.co.id untuk konfirmasi. (Ack)

