Karimun, Owntalk.co.id – Kasus pembegalan yang terjadi pada Rabu (31/3) kemarin tepatnya di sekitar Tanjung Sebatak, Kecamatan Tebing, menimbulkan korban dengan luka yang cukup serius.
Sekitar pukul 10.30 WIB korban berinisial MA (31) dilarikan kerumah sakit akibat luka sayatan yang diterimanya, Kamis (4/1/2021).
Sementara itu, Kasat Reskrim AKP Herie Pramono saat diwawancarai awak media mengenai kejadian ini dikantornya mengatakan, Tim Bison bersama dengan Tim Reskrim sedang menganalisa rekaman CCTV yang berada disekitar TKP.
“Kita tindak lanjuti kasus ini, saat ini ciri-ciri kendaraan dan pelaku sedang disesuaikan dengan data base sipelaku dengan modus yang sama,” katanya.
Ia juga menjelaskan korban adalah ABK kapal yang akan pergi berbelanja ke Pasar Tebing untuk kebutuhan kapal dalam perjalanan nantinya.
Menarik Dibaca!
- Mandor Shipyard di Batam, Ditahan 2 Bulan Atas Kebakaran Kapal yang Bukan Kesalahannya
- 1 Orang Warga Cukas Lingga Hilang Saat Melaut, Ditempat Lain Kapal Kayu Berpenumpang Terdampar Selama 2 Jam
- Temui Tim Penjaringan, Usep RS Resmi Daftar Calon Ketua Umum Koni Kepri
- Polda Kepri Dukung Program Presiden, Beri Makan Bergizi Gratis untuk 133 Siswa SDIT Al-Kautsar
Saat ditengah jalan korban diikuti dua orang terdua pelaku, kemudian mencoba memberhentikan kendaraan korban dengan melakukan pengancaman.
“Pelaku mengeluarkan senjata tajam pada saat korban berupaya melakukan perlawanan, namun dengan adanya senjata tajam tersebut mengakibatkan luka pada tangan dengan empat jahitan,” jelasnya.
Sejauh apa yang sudah dilakukan terduga pelaku terhadap korban, tidak membuat barang milik korban raib karena sempat melakukan perlawanan.
“Kita akan konfirmasi lebih lanjut dengan analisa data yang kita punya dan langsung mengamankan pelaku yang sejauh ini sudah teridentifikasi,” tambahnya
AKP Herie Pramono untuk warga maupun pelaku usaha khususnya para pemilik Ruko dipinggir jalan untuk memasang CCTV sebagai alat penjaga keamanan.
Selain sebagai penjaga keamanan tempat usaha yang dimiliki, hal tersebut juga untuk membantu tugas kepolisian untuk menjaga keamanan dan ketertiban yang kondusif.
(Koko)