Amien Rais Serahkan Surat Penangguhan HRS ke Bareskrim, Begini Isi Suratnya!

berita terkini batam
Amien Rais sambangi bareskrim polri (Foto: Owntalk)

Jakarta, owntalk.co.id – Amien Rais mengunjungi Bareskrim Polri, Kamis (17/12) pukul 11.40 WIB. Kedatangan nya guna menyerahkan surat untuk Kapolri Jendral Idham Azis.

Ia datang bersama deklarator Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI) Marwan Batubara. Pendiri Partai Ummat itu menyampaikan dirinya dan Marwan diterima oleh staf Humas Polri.

“Jadi alhamdulillah kami ingin ketemu Kapolri, tapi beliau ada di luar kantor. Kami pokoknya ingin ketemu siapa pun wakilnya, kemudian dibawa ke Divisi Humas, Kepala Divisi Humas pun tadi sedang pergi, jadi tadi kami diterima di stafnya. Yang akan kita sampaikan tuh apa, silakan dibaca,” kata Amien Rais. Dikutip dari detik.com

Berikut isi surat lengkap untuk Kapolri yang dibacakan deklarator KAMI Marwan Batubara:

Kepada Yth:

Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia

Kami sebagai anak bangsa sangat prihatin atas kehidupan berbangsa dan bernegara saat ini, khususnya pasca kepulangan Habib Muhammad Rizieq Shihab (HRS). HRS semestinya dilibatkan pemerintah membangun stabilitas nasional guna mewujudkan cita-cita bangsa dan negara. Sangat disayangkan yang terjadi adalah sebaliknya, timbul kegaduhan secara meluas dan berkepanjangan. Tampaknya hal ini disebabkan oleh keterkejutan pemerintah melihat langsung jutaan orang simpatisan pencinta HRS datang dari berbagai wilayah NKRI menyambut kepulangannya ke tanah air.

Sesungguhnya jika pemerintah beritikad baik mampu membuka diri dan membangun dialog secara tulus ikhlas, maka diyakini situasi dan kondisi kehidupan sosial politik akan menjadi lebih baik. Kegaduhan yang terjadi dan terhambatnya saluran dialog semakin memperlebar jarak antara pemerintah dengan pendukung HRS. Kondisi demikian tidak bisa dianggap remeh, sebab berpotensi melemahkan persatuan dan kohesi nasional terlebih lagi dengan terjadinya penembakan di luar hukum terhadap keenam laskar FPI semakin memperparah stabilitas nasional. Patut diduga telah terjadi kejahatan HAM berat dan tindak pidana terorisme. Terdapat petunjuk adanya penculikan dan penganiayaan keenam laskar FPI tersebut bertugas mengawal imam yang mereka cintai beserta keluarga untuk kepentingan beribadah dan sejatinya turut serta dalam pengajian subuh keluarga.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *