Jakarta, Owntalk.co.id – Bagi kamu yang sibuk bekerja dan tak bertemu dengan panita PPS yang membagikan undangan memilih, atau kamu yang memang tak terdata dan belum tau harus mencoblos calon kepala daerah dimana, Begini caranya
Pesta demokrasi pemilihan kepala daerah (Pilkada) akan digelar pada Esok, 9 Desember 2020 mendatang. Pilkada secara langsung ini akan diselenggarakan di sembilan provinsi, 37 kota, dan 224 kabupaten di Indonesia.
Sebelum menggunakan hak memilih di Pilkada 2020, sebaiknya Anda mengetahui apakah nama Anda atau keluarga/kerabat sudah terdaftar di Daftar Pemilih Tetap (DPT) atau belum. Salah satu cara untuk mengecek apakah nama Anda terdaftar dalam DPT Pilkada 2020 adalah dengan mengakses portal https://lindungihakpilihmu.kpu.go.id/.
Laman lindungihakpilihmu.kpu.go.id memiliki antarmuka dan navigasi simpel yang memudahkan pemilih untuk cek nama mereka di DPT sekaligus lokasi TPS saat mereka mencoblos.
Baca Selengkapnya …

