Asosiasi Jasa Pelabuhan Batam Tolak Konsorsium BUMN Kelola Pelabuhan Batu Ampar

berita terkini batam
(Foto: Owntalk)

Batam, Owntalk.co.id – Menanggapi informasi yang berkembang tentang rencana pengelolaan Pelabuhan Batu Ampar yang akan diserahkan oleh BP Batam kepada Konsorsium BUMN, Asosiasi Jasa Pelabuhan Batu Ampar pun menyatakan sikap menolak rencana tersebut. 

Pernyataan tersebut disampaikan oleh Crimson Harry Sitanggang melalui press realese yang diterima Owntalk.co.id. Beberapa poin yang disampaikan pihaknya bahwa seluruh Asosiasi-Asosiasi yang tergabung di Jasa Pelabuhan Batam menyampaikan sikap sebagai berikut; Menolak pengelolaan Pelabuhan Batu Ampar oleh Konsorsium BUMN, Meminta kepada pemerintah dalam hal ini BP Batam memberikan kesempatan bagi pengusaha lokal untuk memajukan kegiatan kepelabuhanan.

Selanjutnya, mereka juga Meminta agar asosiasi pelaku usaha jasa kepelabuhanan dilibatkan dalam pengambilan keputusan untuk kemajuan kepelabuhanan serta menjaga stabilitas aktifitas perekonomian di Batam.

Dalam pers realese bernomor 001/BTM-ASOSIASI/XII/2019 itu, Crimson Harry Sitanggang juga mengatakan bahwa Surat Sekretariat Presiden Republik Indonesia Nomor B.1323 tanggal 3 Juni 2002 Perihal: Penolakan Pengambilalihan Pelabuhan Laut Batam oleh Pelindo, dimana pada waku itu Pemerintah Pusat telah mendukung langkah penolakan yang dilakukan oleh para asosiasi kepelabuhanan.

Surat Kepada Presiden Jokowi dari Asosiasi-asosiasi Jasa Kepelabuhanan Batam yang terdiri dari APBMI, INSA, ALFI, BSOA, nomor: 001/BTM-Asosiasi/X/2019 tentang penolakan para pelaku usaha di Batam untuk penyerahan pengelolaan Pelabuhan Batu Ampar kepada Konsorsium BUMN.

“ Pengelolaan Pelabuhan Batu Ampar oleh Konsorsium BUMN akan menimbulkan monopoli yang akan menutup sumber pendapatan pengusaha lokal dan akan berdampak sosial pada terhentinya bisnis hingga PHK besar-besaran” tulisnya 

Dia juga mengatakan bahwa Karakteristik Batam sebagai Free Trade Zone (Zona Perdagangan Bebas) pada prinsipnya tidak membutuhkan CY (Container Yard) karena barang-barang yang masuk ke Batam tidak memerlukan proses pembayaran bea masuk sehingga bisa secara langsung diantar ke lokasi importir dengan metode Truck Losing (Bongkar Langsung). Dengan kata lain adanya kegiatan penumpukan di CY terlebih dahulu justru akan menambah ongkos logistik di Batam.

“ Terjadinya peningkatan ongkos logistik di Batam akan ditanggung oleh pelaku industri hingga masyarakat Batam secara luas pada umumnya.” Tutupnya

Oleh sebab itu, pihaknya meminta agar Pemerintah segera menindaklanjuti tuntutan yang mereka sampaikan. (Ack)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *