Karimun, Owntalk.co.id – Sinergi Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC), Badan Narkotika Nasional (BNN) RI, dan Polda Kepri berhasil menggagalkan penyelundupan sekitar 2,6 ton narkotika jenis methamphetamine (sabu) cair serta mengamankan 1.570.000 batang rokok tanpa pita cukai dari kapal MV Ocean Porter.
Penindakan dilakukan di perairan Kepulauan Riau pada 17–18 Agustus 2026. Pengungkapan berawal dari analisis intelijen gabungan Bea Cukai dan BNN yang mendeteksi pergerakan mencurigakan kapal berbendera Tanzania tersebut.
Kapal yang sebelumnya bernama MV Rain Maker itu diduga melakukan aktivitas ship-to-ship narkotika di kawasan Andaman-Selat Malaka sebelum bergerak menuju Selat Singapura dan masuk ke wilayah perairan Indonesia.
Pada 17 Agustus sekitar pukul 18.00 WIB, tim patroli Bea Cukai menemukan kapal tersebut di perairan utara Tanjung Parit. Petugas kemudian menghentikan, memeriksa, dan mengamankan kapal sebelum membawanya ke Dermaga PSO Bea Cukai Tanjung Balai Karimun untuk pemeriksaan lebih mendalam.
Hasil shipsearch pada 18 Agustus menemukan delapan drum berkapasitas 200 liter dan satu tangki berkapasitas 1.000 liter berisi cairan yang disembunyikan di dalam palka kapal. Hasil pemeriksaan menggunakan peralatan pendeteksi narkotika menunjukkan cairan tersebut positif mengandung methamphetamine dengan berat bruto sekitar 2,6 ton.
Selain narkotika, petugas juga menemukan 1.570.000 batang rokok merek GD tanpa pita cukai yang diduga berasal dari Tiongkok. Nilai barang tersebut diperkirakan mencapai Rp3,91 miliar, dengan potensi kerugian negara sekitar Rp4,46 miliar.
Dalam penindakan tersebut, petugas mengamankan 10 orang anak buah kapal (ABK) yang seluruhnya merupakan warga negara Myanmar. Mereka dibawa ke Dermaga PSO Bea Cukai Tanjung Balai Karimun untuk menjalani pemeriksaan dan pendalaman.
Pengungkapan 2,6 ton sabu cair tersebut diperkirakan menyelamatkan sekitar 13 juta jiwa dari potensi penyalahgunaan narkotika. Sementara pengembangan kasus masih dilakukan untuk mengungkap asal barang, tujuan pengiriman, serta pihak-pihak yang diduga terlibat dalam jaringan penyelundupan lintas negara.
Bea Cukai bersama BNN dan Polda Kepri menegaskan akan terus memperkuat sinergi dan pengawasan guna mencegah masuknya narkotika serta barang ilegal ke wilayah Indonesia.

