Batam, Owntalk.co.id – Badan Pengusahaan (BP) Batam terus memperkuat transformasi digital di sektor pertanahan dengan segera membuka Layanan Alokasi Tanah Reguler berbasis Land Management System (LMS). Inovasi ini dihadirkan untuk memberikan kemudahan, transparansi, dan kepastian hukum bagi pelaku usaha dalam mengakses layanan pengalokasian tanah di Batam.
Kepala BP Batam, Amsakar Achmad, mengatakan digitalisasi layanan tersebut merupakan bagian dari komitmen BP Batam dalam membangun tata kelola pertanahan yang modern, profesional, dan berorientasi pada peningkatan iklim investasi.
“Digitalisasi Layanan Alokasi Tanah Reguler merupakan wujud komitmen BP Batam dalam menghadirkan pelayanan yang semakin transparan, mudah diakses, dan memberikan kepastian bagi para pelaku usaha,” ujar Amsakar, Kamis (6/8/2026).
Layanan ini diperuntukkan bagi badan hukum berbentuk Perseroan Terbatas (PT) yang didirikan berdasarkan hukum Indonesia dan berkedudukan di Indonesia.
Melalui Land Management System (LMS), pemohon dapat mengajukan permohonan alokasi tanah secara daring dengan memilih lokasi yang tersedia pada sistem sesuai persyaratan dan kriteria yang telah ditetapkan BP Batam. Adapun daftar lokasi tanah yang dapat diajukan akan mulai ditampilkan pada LMS pada 11 Agustus 2026.
Menurut Amsakar, kehadiran layanan digital tersebut menjadi langkah strategis dalam meningkatkan efisiensi pelayanan publik sekaligus memberikan kemudahan bagi investor tanpa harus melalui proses yang panjang dan berbelit.
Selain menghadirkan sistem yang lebih modern, BP Batam juga mengimbau masyarakat dan pelaku usaha agar selalu berhati-hati terhadap berbagai modus penipuan yang mengatasnamakan institusi. Seluruh informasi dan proses layanan hanya disampaikan melalui kanal resmi BP Batam, seperti Live Chat LMS, layanan konsultasi melalui WhatsApp, email resmi, dan situs Land Management System BP Batam.
“Melalui LMS, kami ingin membangun tata kelola pertanahan yang lebih modern, profesional, dan mampu mendukung iklim investasi yang semakin kondusif di Batam,” tutup Amsakar.
Dengan peluncuran Layanan Alokasi Tanah Reguler berbasis LMS, BP Batam berharap proses pengajuan lahan menjadi lebih cepat, terbuka, dan akuntabel, sekaligus memperkuat kepercayaan dunia usaha terhadap Batam sebagai kawasan investasi yang kompetitif di Indonesia.
