Karimun, Owntalk.co.id – Seorang koordinator lapangan PT MSM Tiga Matra Satria, Jupriyadi, mengaku mengalami pemotongan gaji yang diduga dilakukan secara sepihak oleh pihak perusahaan. Ia menilai pemotongan tersebut tidak sesuai dengan perjanjian kerja yang telah disepakati sebelumnya.
Jupriyadi menjelaskan bahwa gaji pokoknya sebagai koordinator lapangan sebesar Rp1.500.000 per bulan. Namun, pada saat menerima gaji, ia hanya memperoleh Rp680.000.
“Seharusnya saya menerima Rp1.250.000 karena sudah dipotong cicilan utang sebesar Rp250.000. Namun yang saya terima hanya Rp680.000,” ujarnya.
Merasa keberatan, Jupriyadi kemudian meminta penjelasan kepada manajemen perusahaan. Menurutnya, Direktur PT MSM Tiga Matra Satria, Rico, menyampaikan bahwa pemotongan dilakukan karena target pengutipan parkir tidak tercapai.
Namun, Jupriyadi membantah adanya kesepakatan mengenai sanksi pemotongan gaji apabila target tidak terpenuhi.
“Sejak awal saya melamar hingga diterima bekerja, tidak pernah ada penjelasan, baik secara lisan maupun tertulis, bahwa gaji akan dipotong jika target tidak tercapai,” katanya.
Ia juga menyebutkan bahwa dalam perjanjian kerja yang ditandatangani tidak terdapat klausul mengenai pemotongan gaji akibat tidak memenuhi target. Menurutnya, yang tercantum hanya pemberian bonus sebesar 5 persen apabila target pengutipan parkir berhasil dicapai.
Atas dasar itu, Jupriyadi meminta pihak perusahaan membayarkan sisa gaji yang menurutnya dipotong tanpa dasar yang jelas.
“Nilainya memang tidak terlalu besar, tetapi uang itu sangat berarti untuk memenuhi kebutuhan keluarga saya,” ungkapnya.
Sementara itu, Direktur PT MSM Tiga Matra Satria, Rico, saat dikonfirmasi awak media membantah adanya pemotongan gaji yang tidak sesuai aturan. Ia menegaskan seluruh proses telah dilakukan sesuai prosedur perusahaan.
“Sudah sesuai prosedur dan sudah ada tanda tangan di kantor,” kata Rico.
Ia juga mengungkapkan bahwa Jupriyadi telah mendatangi kantornya untuk membicarakan persoalan tersebut.
“Jufri tadi siang sudah datang ke kantor saya. Kami sudah berbicara karena ada informasi bahwa dia akan kembali melakukan pengutipan di lapangan. Padahal yang bersangkutan sudah diberhentikan,” ujarnya.
Hingga berita ini diterbitkan, belum ada penjelasan lebih lanjut dari pihak perusahaan mengenai dasar aturan pemotongan gaji yang dipersoalkan oleh mantan koordinator lapangan tersebut.Jika akan diterbitkan di media,
