Kajari Karimun Ikuti Monitoring dan Evaluasi Penanganan Perkara Pidsus, Perkuat Kualitas Penegakan Hukum

Karimun, Owntalk.co.id – Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Karimun, Dr. Denny Wicaksono, bersama jajaran mengikuti kegiatan Monitoring, Evaluasi, dan Supervisi Penanganan Perkara Bidang Tindak Pidana Khusus (Pidsus) yang diselenggarakan secara virtual oleh Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (JAM Pidsus), baru-baru ini.

Kegiatan tersebut merupakan bagian dari upaya Kejaksaan Republik Indonesia dalam meningkatkan efektivitas penanganan perkara tindak pidana khusus di seluruh daerah. Melalui forum ini, jajaran kejaksaan diberikan kesempatan untuk memaparkan perkembangan penanganan perkara, mengidentifikasi kendala yang dihadapi di lapangan, serta memperoleh arahan strategis guna mempercepat penyelesaian perkara secara profesional dan berintegritas.

Monitoring, evaluasi, dan supervisi yang dilaksanakan secara berkala ini juga bertujuan untuk memastikan setiap tahapan penanganan perkara berjalan sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Selain itu, kegiatan ini menjadi sarana penyamaan persepsi antar satuan kerja kejaksaan dalam menerapkan kebijakan dan strategi penegakan hukum di bidang tindak pidana khusus.

Kajari Karimun, Dr. Denny Wicaksono, mengatakan bahwa kegiatan tersebut memiliki peran penting dalam memperkuat koordinasi dan meningkatkan kualitas kinerja aparat penegak hukum, khususnya dalam menangani perkara tindak pidana khusus yang sering kali memiliki tingkat kompleksitas tinggi.

“Melalui kegiatan monitoring, evaluasi, dan supervisi ini, kami dapat mengetahui sejauh mana progres penanganan perkara yang sedang berjalan sekaligus memperoleh arahan langsung dari JAM Pidsus terkait langkah-langkah yang perlu dilakukan untuk meningkatkan efektivitas penyelesaian perkara,” ujarnya.

Menurut Denny, forum tersebut juga menjadi wadah untuk berbagi pengalaman dan solusi terhadap berbagai tantangan yang dihadapi dalam proses penegakan hukum, sehingga setiap satuan kerja dapat menjalankan tugasnya secara lebih optimal.

Ia menegaskan bahwa Kejaksaan Negeri Karimun berkomitmen untuk terus meningkatkan profesionalisme, akuntabilitas, dan transparansi dalam penanganan setiap perkara tindak pidana khusus. Dengan adanya evaluasi dan supervisi secara berkelanjutan, diharapkan kualitas penegakan hukum semakin meningkat dan mampu memberikan kepastian hukum serta rasa keadilan bagi masyarakat.

“Kami akan terus melaksanakan tugas dan fungsi penegakan hukum secara maksimal sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Arahan dan evaluasi dari JAM Pidsus menjadi motivasi bagi kami untuk terus meningkatkan kinerja dalam memberikan pelayanan hukum terbaik kepada masyarakat,” tambahnya.

Kegiatan ini diikuti oleh seluruh jajaran bidang tindak pidana khusus dari berbagai Kejaksaan Negeri dan Kejaksaan Tinggi di Indonesia sebagai bagian dari komitmen bersama dalam mewujudkan penegakan hukum yang profesional, efektif, dan berkeadilan.

Exit mobile version