Karimun,Owntalk.co.id – Kejaksaan Negeri Karimun memberikan apresiasi atas keberhasilan Tim Pangkalan TNI Angkatan Laut (Lanal) Tanjung Balai Karimun dalam mengungkap kasus peredaran gelap narkotika yang berhasil menggagalkan masuknya barang haram ke wilayah Kabupaten Karimun.
Apresiasi tersebut disampaikan Kepala Kejaksaan Negeri Karimun melalui Kepala Seksi Tindak Pidana Umum (Kasi Pidum) Ridwan, S.H., M.H., saat menghadiri kegiatan press release hasil penangkapan kasus narkotika yang digelar di Markas Komando (Mako) Lanal Tanjung Balai Karimun.
Dalam pengungkapan tersebut, petugas berhasil mengamankan barang bukti berupa narkotika jenis sabu dengan berat mencapai 1.084 gram serta 582 butir pil ekstasi yang diduga akan diedarkan di wilayah Karimun dan sekitarnya. Keberhasilan ini menjadi salah satu langkah penting dalam upaya menekan peredaran narkotika yang terus menjadi ancaman serius bagi masyarakat, khususnya generasi muda.
Ridwan menyampaikan bahwa pengungkapan kasus tersebut merupakan bukti nyata sinergi dan komitmen aparat penegak hukum dalam memberantas jaringan peredaran narkotika yang dapat merusak kehidupan sosial serta mengancam masa depan bangsa.
Menurutnya, Kabupaten Karimun yang berada di wilayah perbatasan memiliki tantangan tersendiri dalam menghadapi berbagai bentuk kejahatan lintas negara, termasuk penyelundupan narkotika. Oleh karena itu, kerja sama antarinstansi penegak hukum menjadi faktor penting dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.
“Kami memberikan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada Tim Lanal Tanjung Balai Karimun atas keberhasilan mengungkap kasus ini. Ini merupakan bentuk keseriusan aparat dalam melindungi masyarakat dari bahaya narkotika,” ujar Ridwan.
Lebih lanjut, Ridwan menegaskan dukungannya terhadap setiap langkah penegakan hukum yang dilakukan secara tegas, profesional, transparan, dan berkeadilan.
“Kejaksaan juga berkomitmen untuk mengawal proses hukum terhadap para pelaku sesuai ketentuan yang berlaku hingga memperoleh putusan yang berkekuatan hukum tetap,” sebutnya.
Ridwan menambahkan, pemberantasan narkotika tidak hanya menjadi tanggung jawab aparat penegak hukum semata, tetapi juga membutuhkan peran aktif seluruh elemen masyarakat.
“Kesadaran dan kepedulian masyarakat dalam memberikan informasi terkait dugaan peredaran narkotika dinilai sangat penting untuk mempersempit ruang gerak para pelaku,” katanya.
Melalui keberhasilan pengungkapan kasus ini, diharapkan dapat memberikan efek jera kepada para pelaku sekaligus menjadi peringatan bagi jaringan narkotika lainnya agar tidak menjadikan wilayah Karimun sebagai jalur peredaran maupun penyelundupan narkotika.
Kejaksaan Negeri Karimun bersama seluruh aparat penegak hukum pun berkomitmen untuk terus bersinergi dalam mewujudkan Kabupaten Karimun yang aman, kondusif, serta terbebas dari ancaman narkotika demi melindungi generasi penerus bangsa.
