Batam  

Li Claudia Ajak Warga Jaga Lingkungan, Aktivitas Pengerukan Pasir Ilegal Ditertibkan

Batam, Owntalk.co.id – Wakil Kepala BP Batam sekaligus Wakil Wali Kota Batam, Li Claudia Chandra, mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama menjaga lingkungan dan mematuhi aturan demi menciptakan Kota Batam yang aman, nyaman, dan berkelanjutan.

Ajakan tersebut disampaikan Li Claudia setelah menemukan adanya aktivitas pengerukan pasir tanpa izin di pinggir jalan saat menuju Bandara Hang Nadim, Rabu (29/4/2026). Aktivitas itu kemudian langsung dihentikan dan diserahkan kepada aparat untuk ditindaklanjuti sesuai ketentuan yang berlaku.

Menurut Li Claudia, pengambilan pasir atau tanah secara sembarangan dapat berdampak terhadap kondisi lingkungan dan keselamatan pengguna jalan karena berpotensi menyebabkan kerusakan badan jalan maupun pergeseran tanah.

Ia mengatakan, pemerintah saat ini tengah fokus membenahi persoalan lingkungan yang menjadi perhatian masyarakat, mulai dari penanganan sampah, banjir, hingga penertiban kegiatan yang dinilai berpotensi merusak lingkungan.

“Semua langkah ini dilakukan untuk menjaga keselamatan masyarakat dan meningkatkan kualitas lingkungan di Batam,” ujarnya.

Dalam proses pembenahan tersebut, BP Batam bersama Pemerintah Kota Batam juga terus memperkuat pengawasan terhadap aktivitas usaha dan tata kelola lingkungan. Pemerintah disebut akan menindak setiap pelanggaran sesuai aturan yang berlaku tanpa membedakan pihak tertentu.

Selain melakukan pengawasan di lapangan, pemerintah juga membenahi sistem internal, termasuk penguatan aturan perizinan dan pengawasan terhadap aparatur agar tata kelola lingkungan berjalan lebih baik.

Li Claudia menambahkan, sebagai kota metropolitan yang terbuka dan heterogen, Batam menerima siapa saja yang ingin datang dan mencari kehidupan. Namun, ia mengingatkan pentingnya menjaga ketertiban dan menaati aturan demi kenyamanan bersama.

“Mari kita sama-sama menjaga Batam agar tetap nyaman, aman, dan lestari untuk masa depan,” tutupnya.

Exit mobile version