banner 728x90
Hukum  

Dari Awal Bekerja, Andi Klaim BPJS Kesehatan Baru Dibuat Oktober 2025 oleh PT Ghaniyyah Indoteknik Maritim

BPJS Kesehatan.

Batam, Owntalk.co.id – Andi, seorang karyawan PT Ghaniyyah Indoteknik Maritim, mengaku tidak pernah didaftarkan dalam program BPJS Kesehatan sejak awal mulai bekerja. Kepesertaan tersebut, menurutnya, baru direalisasikan perusahaan pada Oktober 2025 setelah ia berulang kali mempertanyakan haknya.

Selama lebih dari tujuh tahun bekerja, Andi menyebut dirinya tidak memperoleh jaminan kesehatan sebagaimana diatur dalam ketentuan ketenagakerjaan. Ia mengaku telah beberapa kali meminta kejelasan kepada manajemen terkait kepesertaan BPJS Kesehatan.

“Sejak pertama masuk kerja tidak pernah dibuatkan BPJS. Setiap kali saya tanyakan, jawabannya justru disuruh cari kerja lain kalau merasa tidak cocok,” ujarnya.

Menurut Andi, jawaban tersebut diterimanya berulang kali setiap kali menyinggung persoalan hak normatif, termasuk soal jaminan kesehatan. Ia menilai kondisi itu membuatnya tidak mendapatkan kepastian dan perlindungan sebagai pekerja.

Setelah pertanyaan diajukan berkali-kali dan polemik internal mencuat, perusahaan akhirnya mendaftarkannya sebagai peserta BPJS Kesehatan pada Oktober 2025. Namun, Andi menilai langkah tersebut terlambat karena tidak dilakukan sejak awal hubungan kerja dimulai.

Sesuai regulasi ketenagakerjaan dan sistem jaminan sosial nasional, pemberi kerja memiliki kewajiban untuk mendaftarkan pekerja dalam program BPJS Kesehatan sejak terjalinnya hubungan kerja. Kewajiban tersebut bersifat normatif dan mengikat.

Kasus ini kini menjadi bagian dari perselisihan hubungan industrial yang tengah diproses di Dinas Tenaga Kerja Kota Batam.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *