Perumda BBJ Siapkan Relokasi Pedagang Pasar Sore Karimun, Fokuskan Area Jadi Lahan Parkir

filter: 0; fileterIntensity: 0.0; filterMask: 0; brp_mask:0; brp_del_th:null; brp_del_sen:null; delta:null; module: photo;hw-remosaic: false;touch: (-1.0, -1.0);sceneMode: 8;cct_value: 0;AI_Scene: (-1, -1);aec_lux: 0.0;aec_lux_index: 0;albedo: ;confidence: ;motionLevel: -1;weatherinfo: null;temperature: 45;

Karimun, Owntalk.co.id – Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Bumi Berazam Jaya (BBJ) Kabupaten Karimun tengah menyiapkan langkah relokasi bagi pedagang yang selama ini berjualan di kawasan pasar sore. Pasalnya, area tersebut sejatinya merupakan lahan parkir yang perlu dikembalikan sesuai peruntukannya.

Kebijakan ini diambil sebagai upaya penataan ruang yang lebih tertib, optimalisasi aset pemerintah daerah, serta mencegah potensi konflik antar pedagang.

Direktur Utama Perumda BBJ, Muhammad Mahsun, saat ditemui Sabtu (7/2/2026) siang, menjelaskan bahwa jumlah pedagang pasar sore terus meningkat sehingga membutuhkan penataan ulang yang lebih terstruktur.

“Dulu pemerintah daerah merelokasi pedagang sementara ke bangunan perikanan yang sudah dihibahkan ke Perumda. Sekarang jumlah pedagang semakin membludak. Pasar sore ini pada dasarnya adalah area parkir, dan pada hari libur atau hari besar kondisinya sangat padat. Karena itu, kami ingin mengembalikan fungsinya sebagai lahan parkir,” ujar Mahsun.

Mahsun menegaskan, relokasi dilakukan tanpa mengorbankan hak pedagang. Sesuai arahan Bupati Karimun, tidak boleh ada pedagang yang tercecer atau tidak terakomodasi.

“Kami hanya akan memberikan lapak baru kepada pedagang yang benar-benar aktif berjualan di pasar sore. Bukan kepada pihak yang mengaku memiliki lapak namun disewakan ke orang lain. Dari dulu Perumda tidak pernah memungut sewa di pasar sore, tetapi faktanya lapak-lapak ini justru diperjualbelikan, padahal itu aset pemerintah,” tegasnya.

Untuk pedagang kering, rencana relokasi akan diarahkan ke Blok D. Selain untuk penataan, langkah ini juga bertujuan meningkatkan tingkat okupansi pasar yang telah dibangun pemerintah dengan anggaran besar.

“Dari 157 lapak yang tersedia, saat ini kurang dari 50 persen yang terisi. Sekitar 80 lapak masih kosong. Artinya, potensi pendapatan daerah dari sektor ini hilang. Selain itu, Karimun sering dikunjungi wisatawan dari Malaysia dan Singapura, sementara kondisi pasar sore saat ini tidak layak,” jelas Mahsun.

Ia menambahkan, sosialisasi kepada pedagang akan dilakukan secara bertahap dengan target sterilisasi kawasan pasar sore pada 31 Maret 2026. Pedagang yang menempati lokasi baru akan dikenakan sistem sewa harian sebesar Rp5.000 per hari, sementara sosialisasi khusus bagi pedagang sayur dijadwalkan pada Sabtu mendatang.

Selama 8 Tahun Tidak Ada Pemungutan Biaya
Sementara itu, Fitrah Taufik, Satuan Pengawas Intern (SPI) Perumda BBJ, mengungkapkan bahwa selama delapan tahun terakhir pihaknya tidak pernah melakukan pemungutan biaya atas penggunaan lahan milik pemerintah yang dimanfaatkan sebagai pasar sore.

“Selama delapan tahun, Perumda tidak memungut apapun dari pemakaian lahan tersebut. Sesuai tata ruang, lokasi yang saat ini digunakan pedagang sore adalah area parkir. Kami juga tidak mengetahui siapa yang selama ini melakukan pemungutan biaya di sana,” kata Fitrah.

Menurutnya, terdapat tiga opsi penataan yang sempat dikaji. Namun, opsi mempercantik atau membangun pasar sore tanpa relokasi dinilai berisiko memicu konflik, terutama jika pedagang pagi dari Blok C ikut berpindah ke area parkir.

“Konflik antara pedagang pagi dan sore sering terjadi. Pedagang sore mengklaim mulai berjualan pukul 13.00, tapi kenyataannya sejak pukul 11.00 bahkan pagi hari, terutama saat hari besar,” ujarnya.

Fitrah menilai, opsi relokasi merupakan langkah paling rasional agar status dan hak pedagang sebagai pedagang pasar diakui secara resmi.

“Pedagang sayur yang sudah memiliki lapak di Blok B atau Blok C akan kembali ke lokasi masing-masing. Sementara yang tidak memiliki lapak akan ditempatkan di Blok D. Kami juga akan membuka akses jalan dan mengubah pola parkir,” jelasnya.

Untuk pembangunan meja pedagang basah, dibutuhkan biaya sekitar Rp7 juta, dengan sebagian biaya ditanggung oleh Perumda BBJ.

“Adapun tarif sewa harian nantinya sebesar Rp15.000 untuk pedagang basah, Rp5.000 untuk pedagang kering sayuran, dan Rp12.000 untuk pedagang kering ikan asin serta buah. Skema ini sama seperti yang diterapkan di Pasar Puan Maimun,” terang Fitrah.

Saat ini, jumlah pedagang di pasar sore tercatat sebanyak 94 orang, sedangkan pedagang di Pasar Puan Maimun mencapai sekitar 750 orang.

“Kami mengelola tujuh pasar di Kabupaten Karimun dan berkomitmen menata semuanya agar lebih tertib, nyaman, dan sesuai aturan,” pungkas Fitrah.

Exit mobile version