Hukum  

Gagak Hitam Kepri Tegaskan Penolakan Narasi SARA dalam Penanganan Kasus Hukum

Batam, Owntalk.co.id — Organisasi Gagak Hitam Kepulauan Riau menyatakan sikap tegas menolak segala bentuk narasi yang mengaitkan suatu perbuatan melanggar hukum dengan identitas suku tertentu.

Pernyataan ini disampaikan langsung oleh Ketua OKK sekaligus Timbalan Panglima Gagak Hitam Kepulauan Riau, Alfred Amung.

Dalam pernyataan sikap resminya, Alfred menegaskan bahwa setiap tindakan pelanggaran hukum merupakan tanggung jawab pribadi oknum yang bersangkutan dan tidak boleh digeneralisasi kepada suku, ras, maupun kelompok tertentu.

“Setiap perbuatan melanggar hukum adalah tanggung jawab individu, bukan tanggung jawab suku, ras, atau kelompok mana pun,” tegas Alfred dalam keterangannya, Sabtu (24/1/2026).

Ia menambahkan, apabila terdapat oknum yang terbukti melakukan kesalahan atau pelanggaran hukum, maka proses penegakan hukum harus dijalankan secara adil, objektif, dan tanpa pandang bulu sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku di Negara Kesatuan Republik Indonesia.

Gagak Hitam Kepulauan Riau juga menyatakan penolakan keras terhadap segala bentuk pernyataan, tindakan, maupun narasi yang berpotensi menggiring opini publik, memprovokasi, serta mengandung unsur ujaran kebencian berbasis suku, ras, atau golongan. Menurut Alfred, praktik semacam itu berpotensi memecah belah persatuan dan merusak keharmonisan di tengah masyarakat yang majemuk.

Sebagai bagian dari elemen masyarakat yang menjunjung tinggi persatuan dan kesatuan bangsa, Gagak Hitam Kepulauan Riau mengajak seluruh pihak untuk bersama-sama menjaga situasi tetap kondusif, menghormati keberagaman, serta mengedepankan hukum dan etika dalam menyampaikan pendapat di ruang publik.

“Pernyataan sikap ini kami sampaikan agar dapat dipahami dan menjadi perhatian bersama, demi menjaga keutuhan dan persatuan bangsa,” pungkas Alfred.

Exit mobile version