Jakarta, Owntalk.co.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menggelar operasi tangkap tangan (OTT) pada awal 2026. Kali ini, Bupati Pati, Sudewo, menjadi kepala daerah ketiga yang diamankan KPK sepanjang tahun ini. Operasi tersebut diduga berkaitan dengan praktik jual-beli jabatan di lingkungan pemerintahan desa.
Bupati Sudewo terlihat tiba di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta, Selasa (20/1/2026).
Penangkapan ini dilakukan dalam rangkaian OTT yang digelar KPK di Kabupaten Pati, Jawa Tengah.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menyampaikan bahwa dugaan perkara yang tengah didalami berkaitan dengan pengisian jabatan di tingkat desa.
“Terkait pengisian jabatan kepala urusan, kepala seksi, ataupun sekretaris desa,” ujar Budi kepada awak media di Jakarta, dikutip Selasa (20/1).
Meski demikian, KPK belum membeberkan secara rinci konstruksi perkara maupun pihak-pihak lain yang turut diamankan dalam operasi tersebut. Budi menegaskan, KPK masih memiliki waktu sesuai ketentuan hukum untuk menentukan status hukum seluruh pihak yang terjaring OTT.
OTT di Pati ini menambah daftar panjang operasi senyap KPK sepanjang Januari 2026. Sebelumnya, pada 9–10 Januari 2026, KPK mengamankan delapan orang dalam OTT terkait dugaan suap pemeriksaan pajak di Kantor Pelayanan Pajak Madya Jakarta Utara, Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan periode 2021–2026. Kasus tersebut diumumkan secara resmi pada 11 Januari 2026.
Kemudian, pada 19 Januari 2026, KPK juga mengonfirmasi OTT terhadap Wali Kota Madiun, Maidi, bersama 14 orang lainnya. Operasi itu berkaitan dengan dugaan korupsi proyek serta pengelolaan dana tanggung jawab sosial dan lingkungan perusahaan (CSR) di Kota Madiun, Jawa Timur.
Masih di tanggal yang sama, KPK kembali bergerak di Kabupaten Pati. Dalam operasi ini, Bupati Sudewo menjadi salah satu pihak yang diamankan. Hingga berita ini diturunkan, KPK belum mengumumkan penetapan tersangka dalam perkara tersebut.
KPK memastikan akan menyampaikan perkembangan terbaru, termasuk status hukum para pihak yang terjaring, setelah proses pemeriksaan awal selesai dilakukan.
