Karimun, Owntalk.co.id – Penerapan parkir sistem gate di area Pelabuhan Taman Bunga Karimun Provinsi Kepulauan Riau terkesan terlalu di paksakan oleh PT Malik Parking Kepri (MPK), sabtu (03/01/2026).
Salah satu penguna jasa parkir di area pelabuhan yang tidak mau disebutkan namanya mengatakan, penerapan sistem gate di pelabuhan taman bunga ini sangat terkesan terlalu di paksakan oleh pihak PT MPK.
Seharusnya PT Multi Parking Kepri membenahi dan membangun dulu tempat yang layak baru di berlakukan sistem gate di parkiran Pelabuhan Taman Bunga.
“Kami lihat belum ada pembangun tempat parkir kendaraan yang layak sudah di berlakukan sistem gate, dan dapat kita lihat parkir kendaraan jadi tidak teratur serta terkesan di paksakan,” katanya.
Ketua Lembaga Perlindungan Konsumen Kepri 1 Jantro Butar-Butar menyebutkan seharusnya pihak PT MPK membangun tempat parkir yang layak dulu baru bisa diberlakukan sistem gate tersebut.
“Kami meminta kepada pihak PT MPK agar membangun terlebih dahulu tempat parkir yang layak bagi penguna jasa perparkiran, jangan memikirkan keuntungan bagi perusahaan saja,” pintanya.
Sementara itu Pihak PT MPK saat di konfirmasi oleh awak media melalui via Whatsapp tidak merespon sampai berita ini di naikkan.
