Pemain BMM ilegal Karimun Ahau diduga Bermain Mata Dengan Oknum Aparat

filter: 0; fileterIntensity: 0.0; filterMask: 0; brp_mask:0; brp_del_th:null; brp_del_sen:null; delta:null; module: photo;hw-remosaic: false;touch: (-1.0, -1.0);sceneMode: 32768;cct_value: 0;AI_Scene: (-1, -1);aec_lux: 0.0;aec_lux_index: 0;albedo: ;confidence: ;motionLevel: -1;weatherinfo: null;temperature: 38;

Karimun,Owntalk.co.id – Temuan awak media dilokasi tempat yang diduga kerab digunakan usai mengisi minyak dari kapal tanker dengan cara Ship to Ship (STS) dari Selat Malaka
marak terjadi di wilayah Meral Kabupaten Karimun seharusnya menjadi perhatian serius bagi aparat penegak hukum, Rabu (31/12/2025).

Dugaan indikasi mafia minyak dengan terang-terangan, kapal pompong tanpa nomor bernomor seri tersebut bebas melakukan aktivitas BBM Ilegal di perairan Sungai Raya , Kecamatan Meral Kabupaten Karimun.

Namun, tindakan melanggar aturan tersebut terkesan dibiarkan dan tutup mata, sehingga publik menanyakan kemana saja selama ini dari para aparat penegak hukum (APH)

Padahal sudah jelas, dalam aturan UU Migas disebutkan bahwa barang siapa telah sengaja dan terbukti melakukan Pelanggaran tersebut.

Maka bagi pelaku bisa di jerat sesuai pasal 55 UU nomor 22 tahun 2021 tentang Minyak dan gas bumi bisa dipidana 6 tahun penjara dan sansi denda paling tinggi sebesar enam puluh miliar rupiah.

Tidak hanya itu, masyarakat sudah menduga dengan menyaksikan aktivitas kapal pompong tanpa nomor seri itu melakukan bisnis ilegal dalam melakukan penyaluran pengisian BBM secara berulang-ulang.

Sumber dilokasi yang meminta tidak disebutkan namanya itu mengatakan
menguatkan dugaan, kapal pompong itu syarat ditemukan mengangkut BBM Ilegal yang tidak bertuliskan nama merek perusahaan dengan kapasitas muatan .

“Menambah keyakinan dugaan adanya permainan mafia minyak BBM Ilegal selama ini di Kabupaten Karimun yang tidak tersentuh hukum.,”katanya.

Lebih lanjut, Bahkan, kedua kapal pompong yang berwarna Abu-abu terlihat memiliki
tengki kotak berwarna hitam, yang diduga untuk digunakan sebagai penampungan BBM yang tidak tahu sumber minyaknya darimana dengan ciri khasnya tetapi tidak ada merek nama perusahaannya.

Untuk itu kata dia , kita berharap kepada pihak aparat penegak hukum menindaklanjuti temuan ini.

Exit mobile version