Batam, Owntalk.co.id — Warga Kelurahan Tanjung Uncang, Kecamatan Batuaji, sepakat menutup akses Tempat Penampungan Sementara (TPS) sampah yang selama ini digunakan lintas kelurahan yang terletak di pinggir jalan Marina, RT 06/RW 016, Senin (29/12/2025).
Kesepakatan tersebut diambil bersama LPM, Forum Komunikasi Tokoh Warga (FKTW), serta tokoh masyarakat setempat, menyusul keluhan berkepanjangan terkait penumpukan sampah yang tak kunjung ditangani.
Sebelumnya, TPS tersebut direncanakan melayani wilayah kelurahan Tanjung Uncang. Namun, dalam praktiknya, sampah dari seluruh kelurahan di Kecamatan Batuaji justru terpusat di TPS tersebut, memicu penumpukan dan dampak lingkungan yang serius.
Ketua FKTW Tanjung Uncang sekaligus RW 16, Rahmad, menegaskan bahwa warga menolak TPS digunakan untuk menampung sampah satu kecamatan.
“Kami ingin TPS ini hanya untuk Tanjung Uncang saja. Kalau satu kecamatan buang ke sini, tidak menutup kemungkinan sampah akan menggunung. Kami sudah sampaikan keluhan ini lebih dari seminggu, tapi seolah-olah kami tidak punya lurah, camat, maupun dewan. Tidak ada tanggapan,” tegas Rahmad.
Menurutnya, penutupan akses TPS merupakan hasil kesepakatan bersama warga, bukan tindakan sepihak.
“Selama ini hanya omong-omong, tidak ada realisasi. Nol besar, nihil. Karena itu kami melakukan gerakan penutupan akses agar ada solusi nyata,” tambahnya.
Keluhan serupa disampaikan Ketua RT 06 RW 16, Nasran, yang menyebut persoalan penumpukan sampah sudah lama terjadi.
“Pengaduan sudah berulang kali disampaikan, tapi sampai sekarang belum ada kejelasan dari pihak kelurahan maupun kecamatan,” ujarnya.
Salah seorang warga, Saragih, mengungkap dampak langsung yang dirasakan masyarakat sekitar TPS.
“Dampaknya kami yang rasakan. Anak-anak makan, lalat berkeliaran di makanan. Sampah menumpuk, lalat pun menumpuk. Seperti kandang babi. Yang menghirup bau itu kami di sini,” keluhnya.
Menanggapi hal tersebut, Camat Batuaji Addi Harnus menyampaikan permohonan maaf kepada warga. Ia mengaku baru menjabat sekitar tiga bulan dan persoalan sampah menjadi salah satu fokus utamanya.
“Saya pribadi dan atas nama kecamatan mohon maaf jika dianggap cuek. Jika memang diminta TPS ini hanya untuk Tanjung Uncang, kami iyakan. Untuk kelurahan lain, kami akan upayakan mencari lokasi TPS baru,” jelas Addi.
Ia menambahkan, pihak kecamatan saat ini tengah menunggu penyelesaian pembangunan satu TPS baru di Tanjung Uncang.
“Mungkin belum dalam waktu dekat, tapi setelah TPS yang sedang dikerjakan itu selesai, sampah akan kita pindahkan ke sana. Kami sangat memahami keluhan bapak dan ibu,” katanya.
Addi juga menegaskan pihaknya akan terus berkoordinasi dengan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Batam untuk memastikan kelancaran armada pengangkut sampah agar tidak terjadi penumpukan di TPS.
Terpisah, Ketua LPM Tanjung Uncang, Abu Hurairah, saat dikonfirmasi wartawan menegaskan bahwa sikap warga merupakan bentuk kepedulian terhadap lingkungan dan kesehatan masyarakat.
“Apa yang dilakukan warga ini adalah hasil musyawarah dan kesepakatan bersama. Bukan bentuk penolakan tanpa solusi, tapi dorongan agar pemerintah hadir dengan langkah konkret. Kami ingin penanganan sampah yang adil dan tidak membebani satu kelurahan saja,” ujar Abu Hurairah.
Ia berharap pemerintah segera merealisasikan lokasi TPS alternatif bagi kelurahan lain di Batuaji serta meningkatkan pengangkutan sampah agar persoalan serupa tidak terus berulang.
Langkah penutupan akses TPS oleh warga Tanjung Uncang ini menjadi sinyal kuat desakan masyarakat agar penanganan sampah di Kecamatan Batuaji dilakukan secara terencana, merata, dan berpihak pada kesehatan warga.
