Karimun,Owntalk.co.id – Kejaksaan Negeri (Kejari) Karimun memusnahkan barang bukti dari 89 perkara pidana yang telah berkekuatan hukum tetap (inkracht), Rabu 10/12/2025.
Pemusnahan dilakukan sebagai bagian dari penyelesaian proses penegakan hukum serta memastikan barang-barang sitaan tidak lagi disalahgunakan.
Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Karimun, Denny Wicaksono, memimpin langsung kegiatan tersebut dan menyampaikan rincian barang bukti yang dimusnahkan.
“Barang bukti yang dimusnahkan hari ini terdiri dari tindak pidana umum 84 perkara dan 5 perkara tindak pidana khusus yang telah berkekuatan hukum tetap,” ujar Kajari Denny.
Rincian barang bukti yang dimusnahkan menunjukkan dominasi kasus narkotika, disusul pidana umum dan tindak pidana khusus:
Perkara Narkotika terdiri 50 perkara antara lain sabu 547,88 gram, ganja 6,7 gram, dan ekstasi 12 butir. Kemudian, tindak pidana umum orang dan harta benda berupa pakaian, telepon genggam/HP, dan berbagai barang lainnya.
Lalu pidana khusus mencakup 5 perkara termasuk Berupa pelimpahan dari Bea Cukai dan Kementerian Keuangan.
Denny menekankan bahwa kegiatan ini jauh melampaui sekadar seremonial. Ini adalah langkah krusial dalam siklus penegakan hukum.
“Kegiatan ini menjadi wujud nyata transparansi dan akuntabilitas Kejaksaan Negeri Karimun dalam menyelesaikan perkara pidana dari hulu ke hilir, serta juga menjamin kepastian hukum,” tegasnya.
Ia juga menambahkan bahwa pemusnahan ini berfungsi ganda.
“Memastikan barang bukti tidak disalahgunakan, tertib administrasi, dan membersihkan barang bukti yang tidak lagi diperlukan,” tegasnya.
Proses pemusnahan dilakukan dengan metode yang disesuaikan dengan jenis barang bukti disaksikan oleh seluruh tamu undangan sebagai bentuk keterbukaan.
Narkotika dimusnahkan dengan cara direbus ke dalam air panas, telepon henggam/HP dihancurkan menggunakan palu, dan rokok, pakaian, dan barang campuran lainnya dimusnahkan dengan cara dibakar.
Denny berharap sinergitas antarlembaga yang terjalin dalam acara ini dapat terus dipertahankan demi menciptakan keamanan di Karimun.
“Melalui pemusnahan ini semoga bisa terus menjaga sinergitas dalam penegakan hukum, terutama meminimalisir Karimun dari segala tindak pidana kejahatan,” tutupnya
