Karimun, Owntalk.co.id – Kantor Wilayah Khusus (Kanwilsus) Bea Cukai Kepulauan Riau gelar Sosialisasi Rokok Ilegal dan Launching “Lapor Kanwil” yang diadakan Aula Kanwilsus. Kamis 23/10/2025.
Kakanwil DJBC Khusus Kepri, Adhang Noegroho Adhi mengatakan, sosialisasi bertujuan untuk memberikan pemahaman tentang rokok non cukai kepada masyarakat khususnya kepada warga pedagang atau warung yang menjual rokok.
BC akan terus bermitra kepada para pedagang rokok untuk bersama sama mencegah adanya peredaran rokok ilegal di wilayah Karimun
” Kami meminta kepada para pedagang kalau ada sales yang datang menawari rokok ilegal agar segera melapokan ke kami dengan nomor pengaduan 0811 7007 0002, ayok laporkan!”, pintanya.
Adhang berharap, adanya kerjasama dengan para pedagang rokok, ada komitmen kita bersama untuk mencegah peredaran rokok ilegal dengan tujuan meningkatkan pendapatan negara dibidang cukai.
” Upaya menekan peredaran rokok ilegal kita juga melakukan kolaborasi bersama instansi lainya dalam penindakan “, tutup Adhang.
Acara sosialisasi ditutup dengan penanda tanganan komitmen bersama ” Berantas Peredaran Rokok Ilegal ” oleh Kakanwil DJBC Kepri diikuti utusan instansi lainya serta para pedagang warung rokok dan undangan.
