Opini  

Kasus Majikan Aniaya Pembantu Kembali Mendapatkan Perhatian

Oleh: Simon Payung Masan (Tokoh Masyarakat NTT Kota Batam)

Setelah sekian lama menunggu hasil penyelidikan dan penyidikan oleh Polresta Barelang, akhirnya hari ini diperoleh informasi terbaru. Berkas perkara kasus majikan yang menganiaya pembantu dikembalikan oleh pihak Kejaksaan Negeri (Kejari) Batam kepada penyidik Polresta Barelang. Alasannya, masih terdapat sejumlah hal yang perlu disempurnakan setelah diteliti selama lebih kurang satu minggu, demikian disampaikan Kasi Intel Kejari Batam, Priandi Kaster, kepada tribunnews.com.

Kami berbaik sangka bahwa memang benar berkas tersebut masih memerlukan penyempurnaan. Namun demikian, kami menghimbau seluruh warga NTT di Batam untuk terus memantau perkembangan kasus ini. Jangan lengah, sebab tidak tertutup kemungkinan kekurangan berkas hanya menjadi alasan klasik untuk memperlambat proses hukum naik ke tingkat lebih tinggi. Bahkan, tidak menutup kemungkinan kasus ini bisa saja di-SP3-kan sesuai aturan yang berlaku.

Kami tidak ingin berburuk sangka, tetapi upaya pihak majikan melobi sana-sini selama proses penyidikan begitu intens, sehingga kewaspadaan masyarakat harus semakin ditingkatkan.

Kasus ini sendiri tergolong kriminal yang sangat tidak manusiawi. Bayangkan, seorang pembantu dihukum dengan cara dipaksa memakan kotoran binatang, meminum air dari kloset, dan perlakuan keji lainnya. Sangat ironis dan jauh dari nilai kemanusiaan.

Selain menghimbau warga NTT agar mengawal kasus ini secara ketat, kami juga mengingatkan aparat penegak hukum untuk tidak bermain di belakang layar, apalagi dengan imbalan materi.

Sebagai masyarakat yang sehat, kita perlu bersama-sama menjaga moralitas kemanusiaan yang merupakan hak asasi setiap orang.

Harapan kita, kasus ini dapat berjalan sesuai hukum yang berlaku dan memberikan keadilan sepenuhnya bagi korban.

Exit mobile version