Satreskrim Polres Karimun Tangkap Pembunuh Sadis

filter: 0; fileterIntensity: 0.0; filterMask: 0; brp_mask:0; brp_del_th:null; brp_del_sen:null; delta:null; module: photo;hw-remosaic: false;touch: (-1.0, -1.0);sceneMode: 32768;cct_value: 0;AI_Scene: (-1, -1);aec_lux: 0.0;aec_lux_index: 0;albedo: ;confidence: ;motionLevel: -1;weatherinfo: null;temperature: 41;

Karimun, Owntalk.co.id – Satreskrim Polres Karimun menangkap tersangka berinisial Arya Soma (20) yang telah melakukan pembunuhan sadis terhadap istri sirihnya Mardiana (18), rabu 23/07/2025.

Kapolres Karimun AKBP Robby Manusiwa mengatakan, tersangka Arya Soma mengaku membunuh istri sirihnya dkarenakan sakit hati.

“Pelaku Arya Soma sakit hati serta cemburu bahwa korban mempunyai pacar, dan korban juga suka membanding-bandingkan pacar barunya dengan pelaku,” katanya.

Robby menjelaskan, pelaku telah melakukan pembunuhan terhadap korban inisial Mardiana di Jalan Raja Oesman, Kelurahan Kapling Kecamatan Tebing, tepatnya di samping tanah kosong SMAN 1 Karimun.

“Tersangka menusuk dagu sebelah kiri korban Mardiana dengan menggunakan sebilah pisau dan setelah itu membabi buta melakukan penusukan di bagian tubuh korban,” jelasnya.

Robby mengungkapkan, pelaku melakukan menusuk pertama kali di dagu sebelah kiri korban MR dengan menggunakan sebilah pisau dan setelah itu membabi buta melakukan penusukan di bagian tubuh korban.

“Jumlah tusukan di tubuh korban berdasarkan hasil visum RSUD M Sani Karimun sebanyak 34,” ungkapnya.

Atas perbuatannya, tersangka AS dikenai ancaman pidana mati atau seumur hidup.

Exit mobile version