DPRD Lingga Gelar Rapat Paripurna: Bahas Tiga Ranperda Strategis dan Evaluasi Kinerja APBD 2024

Rapat paripurna DPRD Lingga.

Lingga, Owntalk.co.id – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lingga kembali menegaskan peran strategisnya dalam penguatan demokrasi lokal dengan menggelar Rapat Paripurna yang dilaksanakan di ruang sidang utama Kantor Sekretariat DPRD di Daik, Kecamatan Lingga, Kabupaten Lingga, pada Selasa, 10 Juni 2025.

Rapat yang dipimpin langsung oleh Ketua DPRD, Maya Sari, S.Sos., M.IP, ini membahas dua agenda utama yang menyentuh ranah legislatif dan eksekutif secara menyeluruh.

Rapat paripurna kali ini dihadiri oleh berbagai unsur pimpinan daerah dan stakeholder, mulai dari Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Camat dan Lurah/Kepala Desa se-Kabupaten Lingga, unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), hingga perwakilan masyarakat dan tokoh daerah. Kehadiran penuh para undangan menjadi cerminan tingginya perhatian terhadap jalannya proses pemerintahan dan legislasi daerah.

Agenda Pertama: Pembahasan Tiga Ranperda Prioritas dan Pendapat Akhir Bupati

Pada agenda pertama, DPRD Lingga memfokuskan pembahasan terhadap tiga Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) yang dianggap penting dan strategis untuk keberlanjutan pembangunan serta perlindungan sosial masyarakat Lingga.

Tiga ranperda ini merupakan hasil pembahasan gabungan komisi DPRD yang sebelumnya telah melewati proses pengkajian, konsultasi publik, dan sinkronisasi dengan pihak eksekutif.

  1. Ranperda Penataan dan Pemberdayaan Pedagang Kaki Lima (PKL)

Ranperda ini menjadi salah satu prioritas pembahasan, mengingat tingginya peran dan kontribusi PKL dalam perekonomian lokal, sekaligus menghadirkan tantangan penataan ruang publik di berbagai wilayah Lingga.

Gabungan komisi dalam laporannya menekankan bahwa keberadaan PKL bukan sekadar fenomena urbanisasi ekonomi, tetapi juga bagian penting dari mata pencaharian masyarakat kecil.

Dalam rancangan peraturan ini, disusun regulasi yang bertujuan mengintegrasikan upaya penataan ruang dengan pemberdayaan ekonomi mikro, termasuk dukungan terhadap legalitas usaha, pembinaan usaha kecil, dan pengaturan zonasi berdagang yang ramah terhadap lingkungan dan masyarakat.

Ketua DPRD Lingga, Maya Sari, menegaskan pentingnya perda ini dalam mewujudkan keadilan ekonomi.

“Pedagang kaki lima adalah tulang punggung ekonomi rakyat. Perlu kita hadirkan regulasi yang melindungi mereka, bukan yang malah menyingkirkan,” tegasnya.

  1. Ranperda Penyelenggaraan Kabupaten Layak Anak

Selaras dengan komitmen nasional dan internasional terhadap perlindungan hak anak, DPRD Lingga juga membahas Ranperda tentang Kabupaten Layak Anak.

Regulasi ini menjadi instrumen penting dalam menyatukan kebijakan lintas sektor yang ramah terhadap tumbuh kembang anak.

Ranperda ini mengatur berbagai aspek mulai dari pendidikan inklusif, perlindungan dari kekerasan, akses terhadap layanan kesehatan, hingga partisipasi anak dalam pembangunan.

DPRD menginginkan seluruh wilayah di Lingga, baik di daratan maupun di pulau-pulau kecil, memiliki kesetaraan dalam memenuhi hak-hak dasar anak.

Salah satu anggota komisi menyampaikan, “Kami ingin memastikan bahwa setiap anak di Lingga, tanpa terkecuali, merasa aman, dihargai, dan memiliki masa depan yang layak. Ranperda ini menjadi fondasinya.”

  1. Ranperda Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan Narkotika dan Prekursor Narkotika

Ranperda ini lahir sebagai jawaban atas semakin meluasnya ancaman penyalahgunaan narkotika hingga ke wilayah desa-desa.

Gabungan komisi DPRD menyampaikan kekhawatiran terhadap dampak buruk narkotika yang dapat menghancurkan generasi muda.

Dalam rancangan ini, disusun pendekatan preventif, represif, dan rehabilitatif secara terpadu. Kerja sama antarlembaga seperti BNN, Polres, dinas pendidikan, dan organisasi masyarakat sipil akan diperkuat.

Selain itu, perda ini juga akan memperkuat posisi pemerintah daerah dalam menggalang program pemberdayaan pemuda serta kampanye antinarkoba yang berkelanjutan.

Pengesahan dan Pendapat Akhir Bupati

Usai laporan gabungan komisi dibacakan secara mendetail, Ketua DPRD meminta persetujuan secara lisan dari seluruh anggota dewan yang hadir. Hasilnya, ketiga Ranperda tersebut disetujui secara bulat tanpa penolakan.

Hal ini mencerminkan kesamaan pandang legislatif dan eksekutif terhadap urgensi ketiga regulasi tersebut.

Menutup agenda pertama, Bupati Lingga, M. Nizar, S.Sos, menyampaikan apresiasi atas kerja keras DPRD dan menyatakan kesiapan Pemkab Lingga untuk menindaklanjuti pengesahan perda ini dengan langkah konkret.

Nizar menekankan pentingnya sinergi lintas OPD dan masyarakat agar implementasi regulasi dapat berdampak langsung kepada warga.

“Saya ucapkan terima kasih kepada DPRD atas kemitraan yang kuat ini. Semoga tiga Ranperda ini menjadi pijakan dalam memperkuat ketahanan sosial, ekonomi, dan moral di Kabupaten Lingga,” ujar Nizar.

Agenda Kedua: Evaluasi Kinerja Anggaran Tahun 2024

Agenda kedua rapat paripurna diarahkan pada penyampaian dan pembahasan Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Lingga Tahun Anggaran 2024.

Materi ini menjadi sangat penting karena menyangkut transparansi dan akuntabilitas penggunaan dana publik.

Dalam pemaparannya, Bupati Lingga menjelaskan bahwa secara keseluruhan, pendapatan daerah terealisasi sebesar 95,2%, sedangkan realisasi belanja daerah mencapai 92,4%.

Hal ini dianggap sebagai pencapaian positif di tengah tantangan kondisi ekonomi nasional dan global.

Namun, sejumlah fraksi dalam pandangan umum mereka menyampaikan berbagai catatan penting. Beberapa di antaranya menyoroti:

Masih adanya ketimpangan belanja langsung dan tidak langsung, di mana belanja pegawai dianggap terlalu dominan.

Lambannya proses tender proyek fisik di beberapa dinas, yang menyebabkan keterlambatan realisasi program.

Rendahnya serapan anggaran di sektor strategis seperti kesehatan, pendidikan, dan pemberdayaan masyarakat desa.

Belum maksimalnya program-program unggulan yang menyentuh masyarakat pesisir dan pulau terpencil.

Tanggapan Bupati atas Pandangan Fraksi

Menanggapi berbagai kritik konstruktif dari fraksi-fraksi DPRD, Bupati Lingga secara terbuka menyampaikan penjelasan dalam sidang paripurna.

Ia mengakui bahwa memang terdapat sejumlah hambatan teknis dan birokrasi dalam proses pelaksanaan APBD 2024, termasuk peralihan sistem digitalisasi keuangan dan keterbatasan sumber daya manusia di beberapa OPD.

Sebagai solusi, Bupati menyampaikan rencana strategis untuk tahun anggaran berikutnya, termasuk:

Percepatan pelatihan dan peningkatan kompetensi aparatur, khususnya dalam pengelolaan keuangan daerah.

Peningkatan koordinasi lintas sektor untuk mempercepat proses pengadaan barang dan jasa.

Evaluasi kinerja OPD secara berkala dan berbasis indikator capaian, bukan hanya serapan anggaran.

Komitmen untuk lebih mengutamakan belanja produktif yang berdampak langsung pada kesejahteraan masyarakat.

Penutup: Sinergi DPRD dan Eksekutif Menjawab Tantangan Pembangunan

Menutup rapat paripurna, Ketua DPRD Lingga, Maya Sari, kembali menegaskan bahwa sinergi antara legislatif dan eksekutif adalah kunci dalam mewujudkan pembangunan daerah yang berkelanjutan dan berpihak pada masyarakat.

“Rapat paripurna hari ini bukan sekadar formalitas. Ini adalah bukti nyata bahwa tata kelola pemerintahan kita berlandaskan prinsip transparansi, akuntabilitas, dan keadilan sosial.

Mari kita kawal bersama implementasi regulasi dan penggunaan anggaran agar benar-benar membawa kemajuan bagi seluruh masyarakat Kabupaten Lingga,” ujarnya.

Dengan selesainya rapat paripurna ini, DPRD dan Pemkab Lingga menatap ke depan untuk menghadapi tantangan pembangunan yang lebih kompleks.

Harapan masyarakat kini tertuju pada bagaimana kebijakan-kebijakan yang telah disahkan bisa diterapkan secara konkret dan merata, terutama di wilayah kepulauan yang selama ini menjadi perhatian khusus dalam pembangunan daerah.

Exit mobile version