Batam  

Penggerebekan Pabrik Narkoba di Apartemen Mewah Harbour Bay Batam

Penggerebekan Pabrik Narkoba di Apartemen Mewah Harbour Bay Batam
Penggerebekan Pabrik Narkoba di Apartemen Mewah Harbour Bay Batam

Batam, Owntalk.co.id – Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Kepulauan Riau (Kepri) berhasil membongkar operasi pabrik narkoba yang beroperasi secara tersembunyi di sebuah apartemen mewah di kawasan Harbour Bay, Kota Batam. Penggerebekan dilakukan oleh Subdit I Ditresnarkoba di kamar nomor 12-10, lantai 12, apartemen yang terletak di Kelurahan Sei Jodoh, Kecamatan Batu Ampar, Batam.

Dari penggerebekan tersebut, tim penyidik mengamankan sejumlah barang bukti narkotika dalam jumlah besar, antara lain: 182,65 gram sabu, 4.839 butir ekstasi dengan berat bruto 75,17 gram, 545 butir Happy Five (H5), 405,8 gram serbuk Happy Water berwarna abu-abu, 1.073 vial liquid yang diduga mengandung narkotika, 3.266,45 gram serbuk ketamin, serta 415 botol cairan ketamin HCL.

Kamar apartemen tersebut diduga kuat digunakan sebagai tempat produksi sekaligus penyimpanan narkotika. Hingga saat ini, pihak kepolisian telah mengamankan barang bukti tersebut, namun informasi lebih lengkap terkait jumlah tersangka dan rincian barang bukti masih dalam proses konfirmasi lebih lanjut oleh Ditresnarkoba Polda Kepri.

Seorang narasumber yang enggan disebutkan namanya menyatakan bahwa informasi lengkap akan diumumkan kemudian.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *