Polemik Dua Kapal Fery Kepri di Lingga, Ormas GERAM: Dishub Jangan Masuk Angin

Foto Ilustrasi. (Dok Owntalk/Yudiar)

Lingga, Owntalk.co.id – Polemik operasional dua kapal fery di Pelabuhan Sungai Tenam, Kabupaten Lingga, terus memanas. Kali ini, organisasi masyarakat Generasi Anak Melayu (GERAM) Kepri Bersatu di Lingga turut bersuara, menilai langkah Dinas Perhubungan (Dishub) Lingga tidak membawa penyelesaian konkret atas masalah tersebut. Sabtu, (26/4/2025).

Ketua DPD GERAM Kepri Bersatu di Lingga, Juli Wahyudi, menyayangkan sikap Dishub Lingga yang dianggap justru memperkeruh keadaan.

“Akibatnya masyarakat dan calon penumpang kedua kapal yang dikorbankan jika polemik ini tidak mendapatkan solusi yang terang,” ujarnya, Sabtu (26/4/2025).

Juli juga menyoroti perubahan sikap Dishub Lingga yang sebelumnya memperjuangkan masuknya MV Lintas Kepri ke Lingga, namun kini terkesan mendukung MV Oceanna 9.

“Kan bisa juga diubah jadwalnya, bisa dengan ganti hari keberangkatan salah satu kapal. Jangan melempem seperti masuk angin sehingga tidak bisa menggambil kebijakan,” tegasnya.

Seperti diketahui, perseteruan antara MV Lintas Kepri dan MV Oceanna 9 semakin memanas.

Kedua kapal tersebut beroperasi di Pelabuhan Sungai Tenam, yang pengelolaannya merupakan kewenangan penuh Pemerintah Provinsi Kepri melalui Dinas Perhubungan.

Namun, Dishub Provinsi Kepri melalui Kepala Bidang Kepelabuhanan, Azis Kasim Djou, mengungkapkan bahwa pihaknya telah menawarkan tiga solusi kepada Dishub Lingga untuk menyelesaikan permasalahan ini.

“Bahkan kami sudah memberikan tiga solusi kepada Dishub Lingga untuk dipilih dalam waktu satu minggu. Namun jawaban dari Dishub Lingga justru di luar solusi yang kami tawarkan,” ungkap Azis.

Azis menambahkan, Dishub Provinsi Kepri berkomitmen untuk mendukung sarana dan prasarana transportasi laut di Lingga.
“Kami ingin agar akses masyarakat, terutama di pulau-pulau, semakin mudah. Karena itu, masalah ini harus segera diselesaikan,” lanjutnya.

Menurut Azis, solusi yang diberikan Dishub Provinsi merupakan jalan tengah bagi kedua operator kapal.

Namun Dishub Lingga justru memberikan opsi lain kepada MV Oceanna 9 untuk menggunakan dermaga aset kabupaten yang berada di dalam kawasan Pelabuhan Sungai Tenam.

“Artinya, ini tidak menaati aturan yang sudah ditetapkan oleh kami di provinsi,” tegasnya.

Di sisi lain, Kepala Dishub Kabupaten Lingga, Hendry Efrizal, menegaskan bahwa seluruh pengelolaan dan pengaturan di Pelabuhan Sungai Tenam adalah kewenangan Dishub Provinsi Kepri.

“Kami tidak diberi mandat terkait retribusi, trayek, atau bentuk pengaturan lainnya,” kata Hendry.

Polemik ini memperlihatkan ketidakjelasan sikap Dishub Lingga dalam menyikapi masalah di wilayahnya sendiri.

Masyarakat berharap agar polemik ini segera menemukan titik terang, demi menjaga kelancaran pelayanan transportasi laut di Lingga.

Exit mobile version