Ketua Lembaga Konsumen Dorong APH Tutup Aktivitas Penimbunan BBM di Parit Rempak

filter: 0; fileterIntensity: 0.0; filterMask: 0; brp_mask:0; brp_del_th:null; brp_del_sen:null; delta:null; module: photo;hw-remosaic: false;touch: (-1.0, -1.0);sceneMode: 32768;cct_value: 0;AI_Scene: (-1, -1);aec_lux: 0.0;aec_lux_index: 0;albedo: ;confidence: ;motionLevel: -1;weatherinfo: null;temperature: 39;

Karimun, Owntalk.co.id – Ketua Lembaga Perlindungan Konsumen Kepri Satu, Jantro Butar Butar, meminta kepada Aparatur Penegak Hukum (APH) dan instansi terkait memeriksa izin bongkar minyak solar di Parit Rempak, Kabupaten Karimun. Permintaan itu disampaikan pada Kamis 24/04/2025.

Ketua Lembaga perlindungan Konsumen Kepri Satu, Jantro Butar-Butar mengatakan, untuk bongkar muat BBM ini harus ada pengawasan dari dinas terkait. Begitu juga pihak Pertamina sebagai suplier perlu dihadirkan untuk menjaga kwalitas minyak tersebut.

“Jujur kalau seperti kami menduga ini adalah permainan para pihak mafia, dan kegiatan ini kuat kami duga di lakukan pengoplosan ,,atau permainan yg selalu di lakukan param mafia minyak solar,” katanya.

Jantro menyebutkan, diduga juga solar tersebut di beli dengan subsidi dijual ke Perusahaan-perusahan yang ada di Kabupaten Karimun dengan harga industri.

“Untuk itu kami dari lembaga perlindungan konsumen meminta kepada APH, Instansi dan juga kejaksaan untuk turun melakukan pengawasan,” sebutnya.

Awak media mencoba mengkonfirmasi melalui via Whatsapp terkait kegiatan bongkar muat minyak solar kepada pengurus. Namun belum ada tanggapan sampai berita ini di naikkan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *