Lingga, Owntalk.co.id – Tujuh tenaga pendidik di SD Negeri 005 Pulau Berhala, Kelurahan Berlian, Kabupaten Lingga, Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) terancam tidak menerima Tunjangan Khusus Guru (TKG) dari Pemerintah Pusat yang biasa diberikan setiap per tiga bulan.
Hal ini diduga kuat akibat kelalaian dari pihak Dinas Pendidikan, Kepemudaan, dan Olahraga (Disdikpora) Kabupaten Lingga.
Ketujuh guru tersebut terdiri dari 3 Aparatur Sipil Negara (ASN), 3 guru berstatus Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), dan 1 orang guru honorer.
Mereka bertugas di daerah terpencil dan seharusnya mendapatkan TKG sebagai bentuk apresiasi atas dedikasi mengajar di wilayah yang sulit dijangkau.
Sumber di lapangan menyebutkan bahwa penyebab utama potensi kegagalan pencairan tunjangan ini adalah ketidaktepatan atau kurangnya ketelitian daftar nama penerima TKG dalam pengurusan administrasi oleh pihak Disdikpora.
Padahal, para guru telah memenuhi seluruh persyaratan sesuai ketentuan yang berlaku.
Ironisnya, dalam daftar penerima TKG wilayah terpencil SD Negeri 005 Pulau Berhala tidak ditemukan nama Kepala Sekolah itu sendiri.
TKG sendiri merupakan bentuk tunjangan khusus yang diberikan kepada guru yang mengajar di daerah khusus, termasuk terpencil, sebagai kompensasi atas tantangan geografis dan keterbatasan akses fasilitas.
Para guru berharap pihak terkait segera memberikan klarifikasi dan menyelesaikan permasalahan ini.
Jika tidak, hal ini dikhawatirkan dapat menurunkan semangat dan motivasi guru dalam menjalankan tugasnya.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada pernyataan resmi dari pihak Disdikpora Kabupaten Lingga.