Skandal Investasi Bodong, Dibalik Wajah Ramah “Sr” Justru Menjerat Korban Secara Finansial dan Hukum

Kantor BNI KCP Dabo Singkep. (Foto: Owntalk/Yudiar).

Lingga, Owntalk.co.id – Di tengah rutinitas masyarakat Dabo Singkep yang tenang, mencuat sebuah kisah kelam yang menyeret nama besar lembaga keuangan ternama yakni BNI Life.

Di balik senyum ramah dan janji masa depan cerah, seorang mantan tenaga pemasar, berinisial Sr, diduga menjalankan skema manipulatif yang kini merugikan banyak nasabah secara finansial, bahkan secara hukum.

Dibalik wajah profesionalismenya justru tersimpan isi otak penipuan yang kini menjerat para korbannya.

Sr dikenal sebagai sosok yang supel dan dipercaya banyak warga. Dengan membawa nama besar BNI Life, ia menjual produk asuransi dengan embel-embel investasi menguntungkan.

Dalam penawarannya, Sr menjanjikan imbal hasil tinggi, hingga 20%, dalam waktu singkat.

Beberapa bahkan diyakinkan bahwa dana mereka dapat dicairkan dalam satu bulan. Pernyataan ini yang jelas bertentangan dengan kebijakan resmi BNI Life.

Namun di balik pendekatan profesional itu, tersimpan modus yang licik.

Dokumen dimanipulasi, serta dana nasabah tidak masuk ke rekening resmi perusahaan, melainkan ke rekening pribadi Sr. Bahkan dalam sejumlah kasus, polis asuransi diterbitkan tanpa sepengetahuan nasabah.

Para korban kini terjebak dalam masalah ganda: Rugi dan Dituduh.

Alih-alih memperoleh keuntungan, para nasabah kini harus menghadapi realitas pahit. Mereka bukan hanya kehilangan dana, tapi juga menerima surat panggilan dari kepolisian.

Beberapa di antaranya kini berstatus sebagai terlapor dalam perkara dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) yang dilaporkan oleh Sr melalui kuasa hukumnya. Ironisnya, dalang dibalik terjadinya peristiwa ini merupakan otak cerdik dari Sr sendiri.

Kasat Reskrim Polres Lingga, Iptu Maidir Riwanto, melalui Kasi Humas Polres Lingga, Iptu Indra Gunawan, membenarkan bahwa kasus ini masih dalam tahap penyelidikan.

Hingga kini, sudah 10 orang diperiksa, baik dari kalangan korban maupun pihak yang diduga terkait.

Disisi lain, Dalam pernyataan resmi pihak BNI Life menyebutkan bahwa hal tersebut merupakan tindakan pribadi, di luar prosedur perusahaan.

Menanggapi kasus ini, Corporate Secretary BNI Life, Arry Herwindo W, menyatakan bahwa tindakan Sr dilakukan di luar pengetahuan perusahaan dan tidak sesuai dengan prosedur operasional resmi.

“Transaksi dilakukan secara langsung antara oknum dan korban, baik secara tunai maupun transfer ke rekening pribadi. Itu bukan bagian dari sistem resmi kami,” jelas Arry, perwakilan juru bicara BNI Life Pusat kepada awak media.

BNI Life mengaku telah melakukan terminasi terhadap Sr dan tengah menempuh jalur hukum, sambil menegaskan komitmen terhadap tata kelola perusahaan dan perlindungan konsumen.

Saat ini, publik menanti kejelasan. Di tengah derasnya informasi simpang siur dan tekanan psikologis yang dialami korban, banyak yang mendesak aparat untuk bersikap transparan dan adil.

Mereka menuntut kejelasan status hukum, rehabilitasi nama baik, dan pengembalian dana yang telah mereka percayakan.

Kasus ini menjadi alarm keras bagi dunia perbankan dan industri asuransi terutama khususnya diwilayah Kabupaten Lingga.

Integritas personal dan sistem pengawasan harus berjalan seiring. Sebab di sektor keuangan, kepercayaan adalah mata uang yang paling berharga.

Berita terkini masih akan terus diinformasikan. Namun satu hal jelas. Keadilan bagi para korban harus menjadi prioritas, sebelum harapan mereka terkubur oleh sistem yang seharusnya melindungi, bukan menjerat.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *