Lingga, Owntalk.co.id – Reputasi BNI Life, anak perusahaan dari bank plat merah BNI Kantor Cabang Pembantu (KCP) Dabo Singkep Cabang Tanjung Pinang, tercoreng akibat ulah mantan karyawannya yang diduga terlibat dalam praktik penipuan berkedok investasi.
Kasus ini telah menjadi perhatian publik sejak Maret 2025 lalu. Niat busuk pelaku diduga mulai terbongkar usai salah seorang korban mengungkapkan kekesalannya melalui akun media sosial facebook.
Melalui Pimpinan BNI KCP Dabo Singkep Cabang Tanjung Pinang, Zaini, mengkonfirmasi kebenaran isu yang sedang viral.
Zaini mengatakan bahwa mantan karyawan BNI Life tersebut telah dilaporkan ke pihak Kepolisian.
“Iya oknum ini sudah dilaporkan oleh Perusahaan ke pihak Polda karena dianggap melakukan pencemaran nama baik dan penipuan,” terangnya saat ditemui dikantor BNI Dabo Singkep.
Kasus tersebut saat ini sedang dalam proses penyelidikan lebih lanjut.
Zaini menyayangkan tindakan oknum tersebut yang telah merusak citra nama baik perusahaan dan merugikan masyarakat umum. Ia menghimbau kepada seluruh masyarakat untuk lebih berhati-hati terhadap tawaran investasi yang tidak jelas legalitas dan mekanismenya.
Kendati demikian, pihak BNI Life sendiri belum memberikan keterangan resmi terkait kasus yang mencoreng nama baik institusi tersebut.
Semenatara itu, selain dilaporkan ke Polda, oknum tersebut juga telah dilaporkan oleh sejumlah masyarakat yang merasa dirugikan ke pihak Polres Lingga.
Melalu Kasat Reskrim Polres Lingga, Iptu Maidir Riwanto, membenarkan kabar adanya laporan terhadap dugaan penggelapan uang nasabah di BNI Life tersebut.
“Kami telah melakukan penyelidikan terkait kebenaran berita ini. Perkembangan dan hasilnya akan kami sampaikan nanti,” ujar Kasatreskrim Polres Lingga, IPTU Maidir Riwanto, saat dikonfirmasi awak media. Selasa, (8/4) lalu.
Dijelaskan Maidir, laporan masyarakat terkait hal itu kini tengah dalam tahap penyelidikan.
“Yang kami terima laporan masyarakat tentang program BNI Life, bukan nasabah Bank,” tegasnya
Lebih lanjut, berdasarkan data yang dihimpun tim redaksi Owntalk.co.id, sejumlah nasabah melaporkan kerugian akibat investasi yang dijanjikan memberikan keuntungan besar namun justru mengetahui bahwa uang yang dijanjikan malah dinikmati pelaku bersama rekan sejawatnya.
Pelaku diduga menjalankan aksinya dengan memberikan iming-iming investasi menguntungkan melalui program BNI Life.
Namun, dana yang terkumpul dari para nasabah justru diduga dinikmati sendiri oleh pelaku bersama rekan-rekannya.
Mirisnya, informasi yang beredar diketahui bahwa salah satu rekan pelaku merupakan Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Lingga.
Nama ASN tersebut, kini turut disorot publik karena gaya hidupnya yang dinilai tidak sesuai dengan profil jabatan dan pangkatnya yang tergolong rendah.
Beredar kabar, oknum ASN itu mengatakan bahwa ia merupakan korban yang diuntungkan dari investasi bodong tersebut. Hal ini semakin memperkuat dugaan yang tengah hangat diperbincangkan di kalangan masyarakat di Kabupaten Lingga.
Pasalnya, ASN tersebut diketahui memiliki rumah mewah, kendaraan pribadi roda dua maupun roda empat, serta barang-barang branded dan menjalani gaya hidup glamor. Hal ini memperkuat dugaan keterlibatannya dalam aliran dana investasi bodong tersebut.
Desakan terhadap aparat penegak hukum untuk mengusut tuntas kasus ini terus menguat, demi memberikan keadilan bagi para korban yang dirugikan.