Lingga, Owntalk.co.id – Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Lingga, H. Armia, mengimbau kepada seluruh Pegawai Tidak Tetap (PTT) dan Tenaga Harian Lepas (THL) yang telah dinyatakan lulus seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) agar tetap masuk kerja seperti biasa sambil menunggu proses administrasi pengangkatan resmi.
Pernyataan ini diungkapkan Sekda Lingga saat dikonfirmasi Owntalk.co.id pada Selasa, (08/04/2025).
Sekda menegaskan bahwa meskipun Surat Keputusan (SK) pengangkatan belum diterbitkan, para PTT dan THL tetap memiliki tanggung jawab untuk menjalankan tugasnya.
Pemerintah daerah memastikan bahwa gaji mereka akan dirapel dan dibayarkan setelah pada tahap anggaran perubahan mendatang.
“Jangan ada yang berhenti bekerja atau mangkir. Apalagi ada yang membuat kebijakan sendiri untuk merumahkan para Pegawai kontrak P3K yang telah lulus pada tes sebelumnya. Gaji akan dirapel begitu semua proses selesai,” ujar Armia saat dikonfirmasi melalui panggilan Whatsapp.
Armia juga menambahkan, bahwa pemerintah daerah tengah berkoordinasi dengan Badan Kepegawaian dan instansi terkait untuk mempercepat proses penetapan SK sementara hingga keluar SK P3K nantinya.
“Kita harapkan semua bisa tuntas dalam waktu dekat, agar tidak ada keraguan lagi di kalangan tenaga honorer yang telah lulus,” tambahnya.
Imbauan ini diharapkan dapat menjaga kelancaran pelayanan publik di Kabupaten Lingga, sekaligus memberi kepastian kepada para tenaga non-ASN yang telah dinyatakan lulus seleksi.