Batam, Owntalk.co.id – Proyek pembangunan kost-kostan empat lantai di kawasan Pelita 5, Kelurahan Kampung Pelita, Kecamatan Lubukbaja, yang menuai protes warga karena dinilai ilegal, akhirnya dihentikan pada Kamis (27/3/2025).
Wakil Walikota Batam sekaligus Wakil Kepala BP Batam, Li Claudia Candra, langsung merespon keluhan warga dengan sigap. Beliau meninjau lokasi pembangunan dan memerintahkan penyegelan proyek tersebut.
Kehadiran Li Claudia Candra yang didampingi oleh Kasatpol PP Imam Tohari, Kadis CKTR, Kepala DPM-PTSP Reza Khadafi dan Sekertaris Komisi 1 DPRD kota Batam, Anwar Anas, disambut positif oleh warga, tokoh masyarakat, RT, dan RW setempat.
Li Claudia Candra, saat berada di lokasi, memberikan arahan langsung kepada pemilik kos-kosan agar segera melengkapi persyaratan IMB (Izin Mendirikan Bangunan). Syarat penting yang harus dipenuhi adalah mendapatkan tanda tangan dukungan dari tetangga sekitar sebagai bukti persetujuan pembangunan.
“Tanpa dukungan dari tetangga kiri kanan depan belakang, izin tidak akan dikeluarkan,” tegas Li Claudia Candra.
Muhammad Agung Teibang, tokoh masyarakat Kampung Pelita yang juga Sekretaris Umum Perkumpulan Keluarga Nusa Tenggara Timur (Sekum PK NTT) Kota Batam, menyampaikan apresiasi atas respon cepat dan tegas Wawako Batam.
“Kami sangat mengapresiasi langkah Ibu Wakil Walikota yang begitu responsif terhadap keluhan masyarakat. Kecepatan beliau dalam menindaklanjuti permasalahan ini menunjukkan komitmen nyata Pemko Batam maupun BP Batam dalam melayani dan melindungi warga,” ujar Agung.
Agung menambahkan bahwa, sebagai tokoh masyarakat kampung Pelita, Ia mendukung penuh program Pemko Batam yang baru dalam hal pengawasan pembangunan dan penegakan aturan.
“Ketegasan Pemko Batam dalam menangani kasus ini menjadi contoh baik dalam penegakan aturan dan memberikan rasa aman bagi masyarakat. Semoga hal ini dapat menjadi pembelajaran bagi semua pihak agar selalu mematuhi peraturan yang berlaku,” tutup Agung.
Penyegelan proyek kost-kostan ilegal ini diharapkan dapat mencegah kejadian serupa dan menciptakan pembangunan yang tertib di kota Batam.