Polisi OTT 2 Orang Diduga Pemeras ASN Pemkab Karimun

Karimun, Owntalk.co.id – Aparat Penengak Hukum Polisi Resort (Polres) Karimun berhasil melakukan Operasi tangkap tangan (OTT)

Polres Karimun menangkap 2 orang yang diduga melakukan pemerasan terhadap 3 Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemerintah Kabupaten Karimun.

Kapolres Karimun AKBP Robby Manusiwa membenarkan adanya Operasi Tangkap Tangan (OTT).

“Kita mengamankan 2 orang dalam OTT tersebut yaitu Inisial F dan Insial D,” katanya.

Lebih lanjut Robby menjelaskan, untuk modus yang mereka pakai terhadap 3 orang ASN. Kalau tidak memberikan beberapa uang akan di naikan ke media dan melaporkan.

“Untuk barang bukti yang berhasil diamankan sebanyak RP. 29.980.000 juta,” jelasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *