Karimun, Owntalk.co.id – Aparat Penengak Hukum Polisi Resort (Polres) Karimun berhasil melakukan Operasi tangkap tangan (OTT)
Polres Karimun menangkap 2 orang yang diduga melakukan pemerasan terhadap 3 Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemerintah Kabupaten Karimun.
Kapolres Karimun AKBP Robby Manusiwa membenarkan adanya Operasi Tangkap Tangan (OTT).
“Kita mengamankan 2 orang dalam OTT tersebut yaitu Inisial F dan Insial D,” katanya.
Lebih lanjut Robby menjelaskan, untuk modus yang mereka pakai terhadap 3 orang ASN. Kalau tidak memberikan beberapa uang akan di naikan ke media dan melaporkan.
“Untuk barang bukti yang berhasil diamankan sebanyak RP. 29.980.000 juta,” jelasnya.