Batam  

150 Pekerja Migran Indonesia Dipulangkan dari Malaysia ke Batam

150 Pekerja Migran Indonesia Dipulangkan dari Malaysia ke Batam
150 Pekerja Migran Indonesia Dipulangkan dari Malaysia ke Batam

Batam, Owntalk.co.id – Sebanyak 150 Pekerja Migran Indonesia (PMI) dipulangkan dari Malaysia ke Indonesia melalui Pelabuhan Internasional Batam Center, Kota Batam, Kepulauan Riau, pada Kamis, 6 Februari 2024. Mayoritas dari mereka berasal dari Johor Bahru, Malaysia.

Kepala Balai Pelayanan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) Kepulauan Riau, Kombes Pol Imam Riyadi, mengungkapkan bahwa dengan pemulangan ini, total PMI yang telah berhasil dipulangkan mencapai 767 orang.

“Terkait masih adanya sekitar 7.000 PMI yang tertahan di Malaysia, informasi tersebut benar. Namun, kami akan mengonfirmasi lebih lanjut melalui Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) di sana untuk menentukan mekanisme pemulangan, apakah melalui Riau, Batam, Kalimantan Barat, atau Medan. KJRI yang akan mengatur strategi pemulangannya,” ujar Imam.

Mayoritas PMI yang dipulangkan menghadapi masalah keimigrasian, seperti overstay. Selain itu, ada juga yang tersangkut kasus lain, termasuk beberapa yang viral karena terlibat dalam praktik prostitusi.

“Ada yang baru sebulan atau dua bulan tiba di Malaysia, lalu tertangkap dalam razia. Sementara untuk mereka yang terjaring razia dalam kasus prostitusi, saat ini masih dalam penanganan otoritas Malaysia, namun tetap kami pantau,” jelasnya.

Terkait kemungkinan adanya PMI yang menjadi korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO), pihak BP3MI masih melakukan pendataan dan pemetaan. Imam juga menegaskan bahwa pemulangan PMI ini sebagian besar dibiayai oleh negara.

“Sebanyak 80 persen dari PMI yang dipulangkan mendapatkan bantuan pembiayaan dari pemerintah, sementara sebagian lainnya menggunakan biaya mandiri,” tutup Imam.

Dengan langkah ini, diharapkan dapat memberikan perlindungan dan dukungan bagi PMI yang mengalami kesulitan di luar negeri, serta mencegah terjadinya masalah serupa di masa mendatang.

Exit mobile version