Tanjungpinang, Owntalk.co.id – Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) menunjukkan komitmen kuatnya terhadap keterbukaan informasi publik.
Hal ini ditegaskan dalam audiensi antara Sekretaris Daerah Provinsi Kepri, Adi Prihantara, dan Koordinator Kepala Bidang Pengelolaan Pengaduan Informasi Publik Pusat Penerangan Kementerian Dalam Negeri (Puspen Kemendagri), Rega Tadeak Hakim, di Kantor Gubernur Kepri, Senin (3/2/2025).
Audiensi tersebut membahas peningkatan layanan informasi publik di Kepri, khususnya optimalisasi penggunaan aplikasi PPID. Rega Tadeak menekankan pentingnya konsistensi dalam pengelolaan informasi publik, mengingat masih ada tantangan dalam pemanfaatan aplikasi PPID di beberapa daerah.
Puspen Kemendagri siap memberikan dukungan teknis dan pendampingan dalam pemenuhan kriteria monitoring dan evaluasi Keterbukaan Informasi Publik (KIP) tahun 2025. Harapannya, Kepri dapat menjadi contoh terbaik dalam transparansi pemerintahan di tingkat nasional.
Sekda Adi Prihantara menyambut baik asistensi dari Puspen Kemendagri. Ia menyatakan bahwa keterbukaan informasi merupakan bagian integral dari komitmen pemerintah dalam mewujudkan tata kelola yang transparan dan akuntabel. Pemerintah Provinsi Kepri siap berbenah dan memastikan PPID bekerja secara optimal.
Senada dengan Sekda, Kepala Dinas Kominfo Kepri, Hasan, juga menekankan pentingnya akses informasi publik yang luas dan transparan. Menurutnya, hal ini akan meningkatkan kepercayaan masyarakat dan menekan potensi korupsi.
“Selama informasi tersebut bukan termasuk kategori yang dikecualikan sesuai UU Nomor 14 Tahun 2008, data harus tersedia secara terbuka,” tegas Hasan.
Komitmen ini mencerminkan upaya Kepri untuk membangun budaya transparansi sebagai pilar utama pemerintahan yang baik.