Komite II DPD RI Kunker ke Batam, Serap Aspirasi Soal Hilirisasi Minerba di Kepri

Anggota Komite II DPD RI berfoto bersama usai Pertemuan dengan pejabat Pemko Batam

Batam, Owntalk.co.id – Komite II DPD RI melakukan kunjungan kerja (Kunker) Ke Kota Batam. Kunjungan 12 Anggota Komite II DPD RI tersebut di sambut baik oleh Pemerintah Kota Batam. Agenda tersebut berlangsung di Lantai 4 gedung Pemko Batam, Senin (03/02/2025).

Dalam kunjungan tersebut Rombongan Komite II DPD RI dipimpin langsung oleh Ketua Komite II, Angelius Wake Kako, dan diterima oleh Sekretaris Kota Batam, Jefridin, M.Pd., di Kantor Wali Kota Batam. Turut hadir dalam pertemuan tersebut anggota DPD RI dapil Kepulauan Riau, Ria Saptarika, serta beberapa senator lainnya, termasuk Alfiansyah Komeng. Selain itu, hadir pula perwakilan dari Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) serta Kementerian Kehutanan.

Tujuan Kunker Komite II DPD RI tersebut adalah untuk menggali masukan terkait dampak dari hilirisasi mineral dan batu bara terhadap perekonomian daerah. Selain itu, masukan tersebut juga berguna untuk pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Hilirisasi Mineral dan Batu Bara.

Wakil Ketua Komite II DPD RI, Angelius Wake Kako Menuturkan, alasan Kepri, khususnya Batam, dipilih sebagai lokasi pembahasan RUU ini. Menurutnya, meski sumber daya mineral di Kepri terbatas, kawasan Batam memiliki potensi besar sebagai pintu masuk dan pusat pengembangan hilirisasi.

“Kenapa kami memilih Kepri, Karena hilirisasi itu menjadi primadona untuk Kepri saat ini, meski sumber dayanya terbatas. Namun, dengan dukungan kawasan Batam yang luar biasa, tempat ini layak untuk pengembangan hilirisasi,” katanya.

Meski demikian, ia menyikapi tantangan besar dalam pengembangan hilirisasi, yakni kekurangan bahan baku mineral. Hal ini menjadi paradoks ketika pemerintah pusat masih membuka izin ekspor berbagai komoditas mineral.

“Di satu sisi kita ingin mendorong hilirisasi, tapi di sisi lain banyak mineral kita dilepas untuk diekspor,” kata dia.

Wakil Ketua Komite II DPD RI, Angelius Wake Kako

Batam sebagai wilayah strategis yang berbatasan langsung dengan negara asing dinilai memiliki keunggulan tersendiri dalam pengembangan industri hilirisasi dibanding daerah lain.

Angelius juga meminta harus ada keterlibatan masyarakat lokal dalam pengembangan sektor ini. Ia mengingatkan agar kehadiran investasi hilirisasi tidak malah membuka peluang besar bagi impor tenaga kerja asing.

“Keterlibatan warga lokal itu wajib. Jangan sampai investasi hilirisasi malah menghadirkan impor tenaga kerja besar-besaran. Kami tidak menolak keberadaan tenaga kerja asing profesional dengan keahlian tinggi. Tetapi, untuk pekerjaan dengan keterampilan rendah, masyarakat setempat harus diberdayakan,” pungkasnya.

Hal senada juga disampaikan oleh Senator Asal Kepri, Ria Saptarika mengatakan, ada banyak masukan yang sudah menjadi catatan oleh pihaknya. Diantaranya soal tidak bisa beproduksi, karena bahan bakunya yang didapat dengan standart harga pasar internasional.

“Salah satu kendala utama yang dihadapi pengusaha di Batam adalah sulitnya bersaing dengan negara lain, seperti Tiongkok, dalam produksi mineral dan batu bara,” ungkapnya.

Selain itu, Ria juga menyoroti bahwa sebagian besar bahan mentah di Batam masih diambil dari dasar laut dengan cara penyedotan. Hal ini menjadi perhatian khusus karena berkaitan dengan aspek lingkungan dan regulasi.

Anggota DPD RI Dapil Kepri, Ria Saptarika

“Saat ini, bahan mentah masih disedot dari laut dan belum diambil dari lahan. Oleh karena itu, kami berharap Kementerian Kehutanan dapat memberikan kesempatan alih fungsi lahan untuk mendukung industri hilirisasi di Batam,” tambahnya.

Lebih lanjut, Ria menjelaskan bahwa Provinsi Kepulauan Riau memiliki beberapa wilayah yang sudah masuk dalam zona pertambangan, seperti timah di Kabupaten Lingga dan bauksit di Kabupaten Bintan.

“Kepri memiliki beberapa daerah yang diperbolehkan untuk aktivitas pertambangan, seperti Lingga dan Bintan. Ini harus dimanfaatkan dengan baik agar memberikan dampak positif bagi perekonomian daerah,” tutupnya.

Kunjungan kerja ini diharapkan dapat memberikan rekomendasi yang kuat dalam penyusunan RUU Hilirisasi Mineral dan Batu Bara agar dapat mendukung penguatan sektor ekonomi, khususnya di daerah yang memiliki potensi pertambangan seperti Batam dan wilayah lainnya di Kepulauan Riau.

Exit mobile version