Jakarta, Owntalk.co.id – Anggota Komisi I DPR RI, Frederik Kalalembang, mendesak pemerintah untuk segera menertibkan penggunaan kartu SIM prabayar sebagai langkah krusial dalam memberantas maraknya judi online di Indonesia.
Dalam rapat dengar pendapat dengan Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) dan Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN), Kalalembang menyatakan bahwa judi online tak akan pernah hilang selama kartu SIM prabayar masih mudah didapatkan secara ilegal.
“Sampai lebaran monyet pun judi online tidak akan hilang jika masalah kartu SIM prabayar ini tidak dibenahi,” tegas Kalalembang, saat rapat dengar pendapat Panja Judi Online dengan Kementerian Komdigi dan BSSN di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Rabu (22/1/2025).
Ia menilai, penggunaan kartu SIM prabayar palsu untuk transaksi melalui dompet digital menjadi celah utama bagi para pelaku judi online. Para pemain dan bandar dengan mudahnya memperoleh kartu SIM baru untuk melanjutkan aktivitas ilegal mereka.
Kalalembang bahkan menyebut penertiban kartu SIM prabayar jauh lebih efektif daripada sekadar memblokir situs atau server judi online.
“Jika semua kartu SIM prabayar terdaftar dengan data asli sesuai NIK dan KK, dan kartu palsu ditolak, saya yakin judi online akan lenyap,” ujarnya.
Ia menyoroti keuntungan besar yang diraup operator telekomunikasi dari penjualan kartu SIM prabayar, yang menurutnya menghambat upaya pemberantasan judi online.
Meskipun mengakui tantangan seperti keterlibatan oknum dan kurang efektifnya edukasi literasi digital, Kalalembang tetap optimistis bahwa penertiban registrasi kartu SIM prabayar akan menjadi kunci keberhasilan dalam memberantas kejahatan siber ini.
Ia berharap pemerintah segera mengambil langkah tegas dan terukur untuk mengatasi permasalahan ini. Langkah ini dinilai sebagai solusi yang lebih efektif dibandingkan upaya-upaya sebelumnya yang dinilai belum membuahkan hasil maksimal.