Jakarta, Owntalk.co.id – Anggota Badan Legislasi (Baleg) DPR RI, Firman Soebagyo, mendesak perubahan mendasar pada Badan Pusat Statistik (BPS) agar lembaga tersebut lebih efektif dalam menghimpun data nasional.
Dalam rapat pleno Baleg Selasa (21/1/2025), Firman mengungkapkan kesulitan dalam mengakses data dari Kementerian/Lembaga (K/L) karena kelemahan kelembagaan BPS.
“Saya usulkan BPS menjadi Pusat Data Statistik Nasional,” tegas Firman.
Dengan status setara Kementerian/Lembaga, BPS diharapkan dapat berkoordinasi lebih efektif dengan K/L lain, sehingga data statistik nasional lebih terintegrasi dan akurat.
RUU Perubahan Atas UU No. 16 Tahun 1997 tentang Statistik, yang tengah dibahas Baleg, menjadi fokus usulan ini. Proses harmonisasi RUU tersebut telah melibatkan BPS dan Bappenas, namun perbedaan pandangan di antara kedua lembaga tersebut menghambat kemajuan pembahasan.
Firman menilai, perbedaan pandangan tersebut perlu diselesaikan segera. Ia mengusulkan agar Bappenas dilibatkan kembali dalam pembahasan, dan bahkan menyarankan FGD untuk memberikan pencerahan kepada anggota DPR baru.
“Kita sudah bolak-balik membahas ini bertahun-tahun, belum selesai-selesai. Padahal data statistik yang terintegrasi sangat mendasar untuk pengambilan kebijakan,” pungkas politisi Partai Golkar ini.
Usulan ini diharapkan dapat mempercepat penyelesaian RUU dan meningkatkan kualitas data statistik di Indonesia.