Ribuan Tenaga Honorer di Kabupaten Karimun Dirumahkan

Ribuan Tenaga Honorer di Kabupaten Karimun Dirumahkan
Ribuan Tenaga Honorer di Kabupaten Karimun Dirumahkan

Karimun, Owntalk.co.id – Pemerintah Kabupaten Karimun telah merumahkan ribuan tenaga honorer yang bekerja kurang dari dua tahun. Para kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Kepala UPT, dan kepala kantor menginformasikan keputusan ini kepada pegawai yang berstatus tenaga insentif.

“Beberapa hari yang lalu, mereka memanggil kami dan mengatakan bahwa kami akan dirumahkan. Informasi serupa juga kami dengar dari UPT lain,” seorang pegawai insentif di Pemkab Karimun menjelaskan pada Ahad, 19 Januari 2024, dalam wawancara dengan ulasan.co.

Pemerintah masih mempertahankan tenaga honorer yang telah bekerja lebih dari dua tahun. Namun, mereka belum menerima kejelasan tentang gaji dan status kepegawaian. “Kami diberitahu bahwa kami akan dipertahankan dengan gaji yang lebih rendah, tetapi kami masih menunggu detail pembayaran gaji dan penerbitan SK kerja,” seorang tenaga insentif yang meminta anonimitas menambahkan.

Beberapa tenaga insentif berpengalaman mengungkapkan keinginan untuk berhenti karena ketidakjelasan ini. “Ada beberapa honorer di UPT yang memutuskan untuk bertahan hingga akhir bulan ini, namun mereka hanya akan membantu,” ungkap sumber tersebut.

Sampai saat ini, belum ada keterangan resmi dari pejabat Pemerintah Kabupaten Karimun mengenai keberlangsungan kerja para tenaga insentif ini.

Exit mobile version