Jakarta, Owntalk.co.id – Wakil Menteri Agama (Wamenag), Romo HR Muhammad Syafii, optimistis Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) tahun 2025 dapat ditekan di bawah Rp56 juta.
Pernyataan ini disampaikan usai Rapat Kerja (Raker) Kementerian Agama dengan Komisi VIII DPR RI di Senayan, Jakarta, Senin (30/12/2024).
Raker yang dipimpin Ketua Komisi VIII DPR Marwan Dasopang membahas Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) 2025 dan pembentukan Panitia Kerja (Panja) BPIH. Hadir pula Menteri Agama Nasaruddin Umar, Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah, dan Kepala Badan Penyelenggara Haji.
Wamenag Syafii menegaskan komitmen untuk menurunkan Bipih.
“Jika tahun lalu Bipih rata-rata Rp56 juta, insya Allah dengan penataan ulang, Bipih tahun ini bisa di bawah angka tersebut,” ujarnya.
Kemenag mengusulkan BPIH 2025 rata-rata Rp93.389.684,99, dengan komposisi 70% Bipih dan 30% dari Nilai Manfaat dana haji. Namun, Wamenag berharap komposisi ini dapat diubah menjadi 40% Bipih dan 60% Nilai Manfaat, seperti tahun sebelumnya, sehingga Bipih tidak naik.
Beberapa upaya penghematan biaya tengah dilakukan, antara lain:
- Negosiasi Biaya Penerbangan: Menurunkan keuntungan dari harga avtur, khususnya pada periode high season, yang berpotensi memangkas biaya pesawat hingga 10%. Biaya pesawat merupakan 30% dari total biaya haji.
- Negosiasi Layanan Armuzna: Tim Kemenag telah dikirim ke Arab Saudi untuk negosiasi harga layanan di Arafah-Muzdalifah-Mina (Armuzna), dengan target penurunan dari sekitar Rp18 juta menjadi Rp16 juta per jemaah.
- Negosiasi Harga Katering: Menurunkan harga katering dari SAR 16,5 menjadi SAR 15 atau SAR 14 per porsi.
Wamenag meyakini penurunan harga tidak akan mengurangi kualitas layanan, karena meningkatnya persaingan di sektor penyediaan layanan haji di Arab Saudi. Jumlah hotel dan penyedia layanan Armuzna telah meningkat signifikan.
Kemenag dan DPR sepakat membentuk Panja BPIH yang akan membahas usulan biaya haji, dengan target finalisasi pada 10 Januari 2025.