Wakil Ketua DPR Imbau Semua Pihak Bijak Sikapi Kenaikan PPN 12 Persen

Jakarta, Owntalk.co.id – Wakil Ketua DPR RI, Adies Kadir, mengimbau seluruh pihak untuk menyikapi kenaikan tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12 persen dengan bijak dan menaati undang-undang.

Ia mencontohkan Presiden Prabowo Subianto yang dinilai mampu mengambil keputusan yang tidak populer di awal pemerintahannya dengan bijaksana.

“Presiden menyikapi situasi ini dengan bijak dan tetap mentaati Undang-Undang, memperhatikan kondisi ekonomi dan kesulitan masyarakat,” ujar Adies dalam rilis resmi, Senin (30/12/2024).

Adies menilai kebijakan PPN 12 persen yang diterapkan secara selektif pada barang mewah merupakan solusi saling menguntungkan. Ia menekankan bahwa Kementerian Keuangan telah merumuskan skema ini dengan semangat keberpihakan, diimbangi berbagai insentif.

Insentif tersebut meliputi kenaikan UMP 6,5 persen, jaminan kehilangan pekerjaan bagi pekerja yang terkena PHK, PPh Pasal 21 ditanggung pemerintah untuk pekerja sektor padat karya dengan gaji hingga Rp 10 juta, pembebasan PPh untuk UMKM dengan omzet di bawah Rp 500 juta, subsidi bunga 5 persen untuk sektor tekstil, dan bantuan pangan untuk 16 juta keluarga miskin.

“Dengan berbagai insentif, saya optimistis perekonomian nasional 2025 tetap tangguh, inflasi terkendali di kisaran 2,5 persen, dan pertumbuhan ekonomi di atas 5 persen,” kata politisi Partai Golkar ini.

Adies meminta agar kenaikan PPN tidak dipolitisir berlebihan, mengingat kebijakan ini merupakan amanat Undang-Undang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (HPP). Ia menegaskan bahwa kebijakan tersebut telah melalui pertimbangan teknokratis matang dan tidak akan memukul daya beli masyarakat atau menimbulkan inflasi tak terkendali.

Ia membandingkan kebijakan PPN 12 persen di Indonesia dengan kebijakan Vietnam yang memberikan diskon PPN. Adies menjelaskan bahwa kebijakan Indonesia lebih longgar karena batas bawah tarif PPN di Vietnam adalah 5 persen, sementara di Indonesia 0 persen, yang mencakup 67 persen barang konsumsi masyarakat.

Adies kembali mengimbau agar kebijakan ini tidak dipolitisir secara berlebihan, mencegah sentimen negatif yang dapat mengganggu stabilitas ekonomi.

“Kebijakan ekonomi yang semestinya terkendali jadi berisiko karena dipolitisir secara tidak bertanggung jawab,” tutupnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *